logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Juni 2004 SALA
Line

Aniaya Tetangga Ditangkap Polisi

SUKOHARJO- Roni (19), warga Sidomulyo RT 1 RW 3, Makamhaji, Kartasura, harus mendekam di tahanan Polres Sukoharjo karena menganiaya tetangganya, Ny Poniyem. Korban menderita luka pada wajahnya karena dipukul dengan batu.

Menurut pengakuan warga, kejadian bermula saat tersangka pulang seusai minum-minuman keras bersama teman-temannya pada sekitar pukul 18.00, Selasa lalu.

Ketika melintas di pertigaan jalan dekat rumah kos Ny Giyem yang ditempati tersangka, dia melihat korban. Entah karena dendam apa, tersangka lantas menirukan suara anjing menggonggong.

Mendengar suara itu, koban naik pitam dan memaki-maki tersangka dengan kata-kata kotor. Tak mengira akan dimarahi, tersangka pun balik memarahi.

Dia bahkan mengambil sebongkah batu batako di dekatnya dan langsung dipukulkan ke wajah korban. Korban yang kesakitan berusaha melarikan diri, tetapi terus dikejar tersangka.

Sialnya, korban tersandung dan jatuh di teras rumah Giyem. Melihat korban tidak berdaya, dengan leluasa tersangka memukuli dan menendang tubuh koban yang tergeletak di lantai. ''Melihat kejadian itu, saya langsung melerai bersama Ny Giyem,'' ujar Darto.

Pada malam harinya antara korban dan tersangka sudah berusaha didamaikan oleh pengurus RT dan tokoh masyarakat. Malah tersangka mengaku bersalah dan meminta maaf.

Namun korban tidak terima dan tetap melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Akhirnya, tersangka dibekuk polisi tanpa perlawanan di tempat kosnya. (G10-49i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA