logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Juni 2004 SALA
Line

Tangkap Tukang Coret-coret Dihadiahi Rp 250.000

KOTA- Menuangkan kreativitas tentu bukan larangan. Namun jika kreativitas itu dituangkan pada media yang salah ujung-ujungnya bisa menjadi perkara. Hal itulah yang menimpa empat remaja tanggung yang tertangkap basah mencoret-coret dinding pagar Kantor Telkom, Minggu dini hari kemarin.

Karena kepergok, mereka terkena sanksi membersihkan hasil karya mereka. Dengan bantuan amplas dan kuas serta beberapa kaleng cat, keempat remaja yakni Agus Wicaksono (17), Bambang Kristiawan (15), Ridwan (16), dan Oscar Dwi Putro (17) yang masih berstatus pelajar itu harus mengembalikan dinding itu seperti kondisi awal. Bukan hanya itu, coretan di tempat lain juga harus mereka bersihkan.

Dengan wajah tertunduk, keempatnya terlihat bekerja ekstra cepat seolah ingin segera menuntaskan "hukumannya". Peluh yang menetes di wajah dan tubuh tak mereka hiraukan. Beberapa kali, lembaran amplas mereka gosokkan ke dinding untuk menghilangkan cat semprotan yang telah mengukir beberapa huruf tanpa arti itu.

Setelah noda mulai menipis, barulah mereka mengecatnya dengan kuas. Tak banyak kata yang keluar dari mulut mereka saat petugas dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) memberikan beberapa instruksi.

Salah seorang di antara mereka, Bambang Kristiono mengaku sedikit jengkel lantaran yang harus dibersihkan bukan hanya "karya" mereka.

Di pagar tembok itu sedikitnya ada empat coretan, tetapi dia dan ketiga temannya mengaku hanya menyumbang satu coretan.

"Kami cuma menyemprot yang tulisannya 'Nazar'. Saya tidak tahu siapa yang membubuhkan coretan lainnya," kata warga Kelurahan Jebres tersebut.

Identitas Gank

Bermacam tulisan tergores di tembok itu. Coretan itu, kata dia, hanya sebuah identitas atau nama gank-gank tertentu. Misalnya, Nazar adalah nama gank dia dan ketiga rekannya.

Bagaimana ikhwal ceritanya? Remaja bertubuh kecil itu memaparkan, seperti remaja pada umumnya, kala itu keempatnya sedang menghabiskan malam panjang.

Tanpa maksud jelas keempat remaja tanggung itu lantas mencoreti dinding pagar dengan cat semprot.

Ketika asyik menuangkan "kreativitas", keempatnya dipergoki dua satpam Bank Indonesia (BI) Surakarta yangsedang jaga malam.

Dengan dibantu seorang polisi bernama Bayu Aji, keempat remaja itu dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Plt Kepala Badan Informasi dan Komunikasi (BIK) Drs Purnomo Subagyo mengemukakan hukuman itu bertujuan mendidik mereka yang gemar merusak fasilitas umum dengan berbagai coretan.

Keberadaan coretan di dinding itu juga diprihatinkan oleh Wali Kota H Slamet Suryanto. Karena itu dia menjanjikan hadiah bagi siapa saja yang menangkap basah pelaku yang sedang mencoreti dinding.

''Jika mendapati pencoret dinding serahkan ke Satpol PP. Wali Kota sudah berjanji akan memberi hadiah Rp 250.000 per orang,'' jelas dia.(G18-42i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA