| Senin, 07 Juni 2004 | SALA |
Lagi, Bos Alfera Diadukan ke PolisiMANAHAN-Kasus penipuan arisan sistem gugur yang dikelola PT Alfera Rekakarya rupanya masih berbuntut. Meski ada kesanggupan Sony YA akan mengembalikan uang peserta arisan Grup C, bos PT Alfera tersebut kembali dilaporkan ke polisi oleh peserta arisan Grup D. Sekitar seratusan peserta arisan Grup D, kemarin, mengadukan kasus penipuan di Mapolresta Surakarta menyusul arisan putaran ke-27 yang rencana dijadwalkan tanggal 4 Juni 2004 tidak terlaksana. Para korban yang mengadukan kasus tersebut di antaranya Zaini (37) warga Purwosari, Begajah, Sukoharjo dan Indra Hadi (32) warga Colomadu, Karanganyar. Perwakilan para korban itu diterima Kepala Sentra Pelayanan (SPK) Polresta Ipda Parjono SH. Dalam laporannya, kedua korban yang mewakili 248 peserta arisan Grup D mengadukan delik penipuan dengan tersangka Sony YA sehubungan arisan model sistem gugur yang sedianya akan diselenggarakan PT Alfera di sebuah hotel berbintang tiga di Solo batal terlaksana. Menurut laporan Zaini, arisan yang sudah berlangsung sejak 28 Februari 2002 hingga 29 Mei 2004 sudah pada tahap putaran ke-27. "Namun saat arisan berikutnya yang sedianya akan dibuka 4 Juni 2004, dia (Sony YA) justru menghilang," paparnya. Konon arisan Grup D sistem gugur berakhir pada putaran ke-31, dimana peserta yang beruntung mendapat arisan berupa uang, mobil hingga rumah. "Sedang peserta arisan yang tidak mendapat uangnya akan dikembalikan," tandas Zaini. Namun, sebelum kopyokan arisan berakhir, kata dia, penyelenggara dalam hal ini Sony YA tidak menepati janji. "Padahal, jika di jumlah setiap anggota arisan sudah menyetorkan uang Rp 8,1 juta dihitung mulai penyelenggaraan arisan pertama berlangsung," jelasnya. Pengaduan peserta arisan Grup D tersebut rupanya menambah persoalan bagi PT Alfera, sebab beberapa hari lalu ratusan anggota arisan PT Alfera Grup C juga mengadukan kasus serupa. Aparat kepolisian yang tengah mengusut kasus tersebut rupanya telah memeriksa Bos PT Alfera sebagai tersangka. Didampingi pengacaranya, Sony YA, Jumat lalu (4/6) dimintai keterangan di Mapolresta terkait laporan para korban. Seperti diberitahukan (Suara Merdeka, 2/6) lalu, Sony YA bersedia mengembalikan uang milik sekitar 270 peserta arisan Grup C yang nilainya mencapai Rp 2,34 miliar. Dalam janjinya itu, ia baru akan mengembalikan uang 14 Juni mendatang. Atas kesediaan tersangka itu polisi rupanya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Bos PT Alfera yang sempat berada di Jakarta itu belum ditahan. Kabar uang anggota arisan Grup C bakal dikembalikan ditanggapi beragam. Ada yang masih yakin hal itu akan terwujud. Namun, sebagian besar tetap waswas, bahkan ada yang pesimis uangnya tidak bakal kembali. Setiap peserta arisan Grup C tidak membayangkan kalau uang yang mereka setorkan setiap bulan Rp 300.000 sejak September 2001 hingga Mei 2004 yang jumlahnya mencapai Rp 9 juta/orang akan hilang. Keraguan tersebut baru muncul setelah mereka tidak dapat mencairkan uangnya di Bank Niaga, Senin pekan lalu (31/5). "Apa yang selama ini saya cemaskan ternyata terbukti," papar Hartono, salah satu korban yang tinggal di seputar kawasan Stasiun Balapan Solo. Meskipun kasus penipuan arisan sistem gugur tersebut diadukan ke Mapolresta Surakarta, para korban masih berharap uangnya bakal kembali. Mereka tampaknya tidak lagi tertarik dan tergiur model arisan seperti yang diselenggarakan PT Alfera yang berkantor di Jalan KS Tubun 21, Manahan, Banjarsari. Apa yang diharapkan para korban agar perkara yang sedang dialami cepat selasai, tampaknya harus menunggu, karena Direktur PT Alfera baru berjanji akan mengembalikan uang para korban, Senin, 14 Juni mendatang.(G11,san-42) |