| Senin, 07 Juni 2004 | SALA |
Pengedar Sabu-sabu DitangkapSOLO-Tim Antinarkoba Polresta Surakarta kembali menangkap tersangka kejahatan psikotropika. Setelah mengungkap sindikat penanam ganja di Cepogo, Boyolali, kini giliran menangkap Sulistyo alias Gareng (29) , warga Sekarpace, Jebres, dan teman wanitanya, Theresia Satriawati alias Erin (35) yang tinggal di Perum Fajar Indah. Penangkapan itu, menurut Kasat Narkoba Iptu Bowo Haryanto merupakan pengembangan dari dua tersangka kasus sabu-sabu, Purwanto dan Arifianto. "Yang kami amankan itu merupakan anggota jaringan dari kedua tersangka itu. Berkas perkara mereka sebentar lagi akan kami limpahkan ke kejaksaan," katanya mewakili Kapolresta AKPB Lutfi Lubihanto, kemarin. Disebutkan, nama tersangka Gareng muncul setelah anggota timnya meringkus Purwanto, warga Perumahan Solo Elok, Mojosongo, pengedar sabu-sabu yang ditangkap beberapa waktu lalu. Dari pengembangan itu diperoleh sejumlah nama lain termasuk Erin. "Mereka ternyata satu jaringan pengedar. Sejauh ini kami masih mencari biang pemasoknya," paparnya. Dia mengatakan setelah menangkap Gareng, tanpa kesulitan anggota timnya meringkus Erin yang tinggal di Perumahan Fajar Indah, Jajar Solo. "Wanita itu sebenarnya warga Wonogiri, tapi telah lama tinggal di Solo." Diincar Menurut dia, satu nama lain yang tengah diincarnya berinisial Ju. Namun, setelah satu pesatu anggota jaringannya tertangkap, dia diduga kabur ke luar kota. "Kami meyakini posisi Ju lebih tinggi dari yang kami tangkap sekarang ini. Jumlah anggota mereka lebih dari lima orang." Disebutkan, pihaknya masih mencari barang bukti sabu-sabu dari sindikat itu. Sebab, dari hasil yang ditemukan jumlah yang diamankan bisa dibilang relatif kecil. "Saat itu kami hanya mendapatkan satu paket sabu-sabu, serta sejumlah bong penghisap. Jumlah barang bukti tersebut tentu kurang memadai untuk ukuran kelompok semacam itu. Kami meyakini masih ada barang bukti lain yang belum kami ketemukan.". (san,G11-42) |