| Senin, 07 Juni 2004 | MURIA |
Pemalak DitangkapPATI-Sunarso alias Jasto, warga Dukuh Ngebruk Desa Bumirejo Kecamatan Juwana, Pati, mungkin menganggap polisi telah lupa kepada kasus penjambretan terhadap penumpang bus di terminal. Maklum, peristiwa itu terjadi lebih dari tiga tahun yang lalu dan hasil jambretannya hanya sebuah dompet berisi uang tunai Rp 15.000. Namun, keterangan yang dihimpun menyebutkan, sejumlah warga di beberapa desa di wilayah kecamatan itu seperti di Growong Lor, Growong Kidul, Karangrejo, dan Bakaran justru resah. Pasalnya, ada di antara mereka yang pernah menjadi korban penjambretan dan pemalakan oleh seseorang yang tak dikenal. Hanya, mereka tidak berani melapor karena belakangan muncul dugaan pelakunya seorang residivis. Warga pun takut melaporkan penjambretan atau pemerasan yang mereka alami kepada polisi. Selain itu, belakangan warga Bumirejo, Bendar, dan sekitarnya juga ada yang kehilangan barang miliknya. Misalnya yang dialami Muchlisin, warga Bumirejo. Dia kehilangan sebuah televisi dan handphone. Lalu, warga Bendar bernama Sutanto juga kehilangan sepeda motor, dan yang lain kehilangan sepeda onthel. Khusus barang yang disebut terakhir, bahkan mencapai lima buah. Karena tidak diketahui siapa pelakunya, polisi pun kesultan mengungkap kasus tersebut. Sebuah sumber di Polsek Juwana ketika ditanya sehubungan dengan hal tersebut mengakui hal itu. Karena kabar santer menyebutkan sejumlah warga kehilangan barang, kecurigaan polisi memang tertuju ke Jasto. Karena itu, pada Sabtu lalu dia ditangkap. Semula polisi kesulitan menangkap tersangka karena barang bukti hasil kejahatannya tidak ada. Namun, dari pemeriksaan intensif, akhirnya tersangka mengakui telah menjambret seorang penumpang bus di Terminal Juwana. Atas dasar itulah polisi menahan tersangka meskipun korbannya pernah melapor hanya kehilangan dompet berisi uang Rp 15.000. Dengan penangkapan tersangka itu, pihaknya mengharap warga yang pernah mengalami kejadian serupa atau kehilangan barang miliknya berani melapor. Berdasarkan laporan itulah, polisi akan melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan kepada tersangka. Tanpa bukti laporan dari warga, polisi sulit melakukan penyelidikan. (ad-85e) |