logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Juni 2004 KEDU & DIY
Line

Sekdes Dicokok Polisi

Dituduh Berbuat Asusila pada Sesama Lelaki

BOROBUDUR-Warga Desa Kalibening di kaki Gunung Merapi geger. M Effendi (36), sekretaris desa itu, dicokok polisi. Dia dituduh berbuat asusila dengan sesama kaum Adam.

Beberapa warga desa, kemarin, menuturkan Effendi diadukan oleh Ade (17), teman tidurnya, empat hari lalu. Sekretaris desa itu dimintai keterangan oleh polisi.

Effendi memiliki istri dan rumah. Namun dia memilih tidur bersama Ade di sebuah sekolah. Adapun pemuda itu korban keluarga bermasalah.

''Kedua orang tuanya telah lama cerai. Ayahnya pergi ke Jakarta. Ibunya menjadi TKW di Malaysia. Simbahnya kurang memperhatikan. Ade bukan penjaga malam, melainkan tidur di sekolah itu,'' tutur seorang warga desa.

Kepala Desa Kalibening, Mukidad, pernah menampung pemuda itu di rumahnya. ''Ade tinggal bersama keluarga saya 20 hari. Mungkin karena kurang leluasa dia pindah tidur ke sekolah,'' katanya.

Sebelum menjadi sekretaris desa tiga tahun silam, Effendi adalah guru sebuah SLTP di Kecamatan Dukun. Penampilannya sehari-hari layaknya lelaki lain. Yang berbeda dari perangkat desa lain, dia suka berbelanja.

Mukidad telah agak lama mendengar isu perilaku menyimpang anak buahnya. ''Sebagai kepala desa saya harus cermat menanggapi isu itu. Asas hukum kita praduga tak bersalah. Jadi data tentang hal itu harus akurat,'' katanya.

Pengaduan Ade ke polisi membuktikan Effendi telah berbuat tercela. ''Apalagi pengakuan Ade diperkuat keterangan 12 orang saksi korban,'' katanya.

Saksi korban, kata Mukidad, adalah murid-murid Effendi saat menjadi guru. Sekarang saksi korban sudah dewasa. Keterbongkaran kasus memalukan itu membangkitkan amarah sebagian warga Desa Kalibening. Persoalan itu pun dibahas dalam musyawarah desa, Kamis (3/6).

Pertemuan dihadiri segenap anggota Badan Perwakilan Desa kalibening, perangkat desa, unsur pemuda dan lembaga lain. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Maryudi mengusulkan Effendi dipecat.

Kepala Desa mengakomodasi usul itu karena tindakan Effendi murni asusila. ''Sebagai kepala administrasi pemerintahan di desa, sekretaris desa bukan hanya terampil tetapi harus memiliki kredibilitas atau nama baik,'' kata dia.

Dia pun memutuskan memberhentikan Effendi sementara dari jabatan, sambil menunggu proses hukum kasus itu. Karena itu dia akan menanyakan hasil pemeriksaan polisi.

Sementara itu sejak kasus ini terkuak, Effendi sulit dihubungi, sehingga tidak bisa dimintai konfirmasi. (pr-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA