| Senin, 07 Juni 2004 | EKONOMI |
Bank Cenderung Masih Diskriminatif
SEMARANG- Kalangan perbankan dinilai masih "diskriminatif" dalam menetapkan suku bunga pinjaman (kredit), terutama kredit modal kerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan kredit konsumtif selama ini. Hal itu tentu sangat memberatkan dunia usaha umumnya, terlebih bagi usaha kecil menengah (UKM) yang masih mengalami kendala dalam akses permodalan. "Meski bunga kredit modal kerja lebih tinggi pun, perbankan masih cenderung menyalurkan kredit ke sektor konsumtif yang dianggap menguntungkan. Memang dalam jangka pendek, perbankan dapat mengamankan likuiditasnya tetapi dalam jangka panjang perbankan tidak mampu menjalankan intermediasi untuk menggerakkan sektor riil. Karena itu, perbankan harus mengevaluasi lagi, apakah mempunyai visi dan misi mendorong sektor riil atau tidak," ungkap Eriyatno, Deputi Bidang Pembeayaan Kementerian Koperasi dan UKM, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Sabtu lalu. Menurut pendapatnya, dengan tingkat bunga modal kerja yang ada saat ini rata-rata berkisar 16% dinilai masih tinggi dibandingkan tingkat bunga sektor konsumsi 12%-13%. Padahal jika penyaluran modal kerja dapat ditingkatkan, sektor riil akan terus terdorong. Dengan demikian, potensi ekonomi daerah terus berkembang terutama dalam penyerapan tenaga kerja. Bahkan, antara perbankan dan dunia usaha harus dapat tercipta "hubungan emosional" yang erat, tidak hanya sebatas menyalurkan kredit saja, tetapi juga mampu menjaga kesinambungan kerja sama usaha yang saling menguntungkan. "Perbankan seharusnya mengetahui kondisi dunia usaha yang sebenarnya, misalnya menyurvei atau mendatangi sentra-sentra produksi. Jadi, menyalurkan kredit saja tidak cukup." Kepala Dinas Pelayanan Koperasi dan UKM Jateng Ir Edhy Sutanto mengemukakan, pengembangan dunia usaha termasuk UKM ini bukan menjadi tugas perbankan semata terlebih dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang harus dipatuhi, melainkan juga menjadi tugas stakeholder lainnya terutama pemerintah daerah ataupun asosiasi usaha dalam membantu akses permodalan. "Selama ini keberadaan penjamin kredit saja belum berkembang." Menyingung upaya dukungan pemberdayaan usaha kecil melalui program dana bergulir Pembinaan Usaha Kecil (PUK) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini, Edhy mengakui masih belum optimal. Hal itu lebih disebabkan oleh kelemahan koordinasi BUMN, pemerintah daerah, dan pihak terkait. Selain itu karena sebagian besar BUMN dengan mitra binaannya tidak ada saling keterkaitan usaha. Menurut pandangannya, program dana bergulir belum ada sinergi. Program tersebut berjalan sendiri-sendiri dan malah tumpang tindih. Kelemahan sinergi inilah yang menyebabkan program tidak berjalan efektif. Karena tidak ada keterkaitan usaha, pola pembinaan yang dibangun BUMN menjadi tidak berkesinambungan. Permodalan bagi usaha kecil yang bersumber dari laba BUMN mencapai 2%-5%, program tersebut terasa belum memberikan manfaat optimal bagi UKM. (G2-82j) |