logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Juni 2004 BANYUMAS
Line

Panwas Panggil PNS Anggota Tim Sukses

PURWOKERTO- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) Kabupaten Banyumas, Sabtu (5/6), melayangkan surat panggilan kepada dua dosen dan satu staf dua perguruan tinggi negeri di Purwokerto. Pemanggilan itu berkait dengan keterlibatan mereka dalam tim sukses calon presiden.

Mereka adalah WK dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), MR dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN), dan UM staf karyawan STAIN.

Ketua Panwas Pemilu Banyumas Ahmad Rofik, Sabtu (5/6), menyatakan mereka jelas terbukti terlibat tim sukses salah satu calon presiden. Padahal, menurut undang-undang, PNS aktif tidak diperbolehkan terlibat. Jika terlibat, harus nonaktif dari pekerjaan.

Rofik menuturkan ketiganya tercantum sebagai anggota tim kampanye pemenangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi. Itu dikuatkan dengan SK Tim Kampanye Mega-Hasyim Jateng Nomor 027-29/TK MH/V/2004 tertanggal 29 Mei tentang Pengangkatan Tim Kampanye Mega-Hasim Kabupaten Banyumas. Keterlibatan PNS dalam tim kampanye juga bertentangan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 dan SK KPU Nomor 35 Tahun 2004.

''Mereka kami panggil untuk memberikan klarifikasi ke Panwas, Selasa (8/6). Pemanggilan berdasar surat Panwas Pemilu Banyumas Nomor 539/Panwaslu-BMS/V/2004 tertanggal 4 Juni. Hari ini (Sabtu-Red) surat sudah kami kirim kepada mereka,'' kata Rofik.

Tembusan surat itu ditujukan ke Panwas Pemilu Jateng, KPU Banyumas, Rektor Unsoed, dan Ketua STAIN. Informasi dari KPU, WK pada 1 Juni menyampaikan surat keberatan dimasukkan dalam tim kampanye Mega-Hasyim ke KPU Banyumas. Dia meminta Ketua KPU Isminato Heru Permana SH mencoret namanya dari daftar tim sukses. Dia juga menyatakan netral dalam pemilihan presiden kali ini.

Rektor Unsoed Prof Rubiyanto Misman menyatakan tak melarang anak buahnya terlibat pemilu legislatif dan tim sukses calon presiden. Asal, mereka mengikuti prosedur dan aturan. Adapun Ketua STAIN Chariri Sofa belum bisa dihubungi.

''Ya, minimal memberitahukan secara kelembagaan. Biar kami bisa mengantisipasi. Silakan saja mau terlibat, wong itu hak politik mereka,'' kata Rubi. (G22-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA