logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Juni 2004 BANYUMAS
Line

PKL dan Parkir di Alun-alun Ditertibkan

PURWOKERTO - Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Banyumas, Sabtu (5/6) malam, kembali menertibkan PKL dan pengendara yang memarkir kendaraan secara sembarangan di alun-alun Purwokerto.

Petugas mengusir pemilik puluhan kendaraan roda dua dan empat yang memadati jalan yang membelah alun-alun. Petugas baru memperingatkan mereka agar pindah tempat, tidak langsung menilang.

Tim terpadu itu terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres Banyumas, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi. Sejak dua minggu lalu jalan di tengah alun-alun itu setiap Sabtu pukul 16.00-24.00 menjadi kawasan steril, bebas pedagang dan parkir kendaraan. Di tempat itu sudah dipasangi rambu larangan berjualan dan parkir.

Namun ratusan pengunjung yang memadati alun-alun setiap Sabtu sore tidak menggubris. Alun-alun menjadi salah satu alternatif untuk bersantai bagi sebagian warga kota Purwokerto karena paling mudah dijangkau.

Tak ayal, pada malam itu kawasan alun-alun menjadi padat dan semrawut.

Akhirnya petugas pun menertibkan. Petugas meminta pemilik puluhan kendaraan yang diparkir di badan jalan pindah ke lokasi lain yang diperbolehkan.

Lokasi Larangan

''Saya tidak tahu ada larangan. Karena disuruh pindah, saya menurut daripada urusan menjadi panjang,'' tutur seorang pengunjung yang bersama anak-anaknya membawa mobil Honda Civic.

''Sementara ini hanya peringatan dan kami minta parkir di lokasi yang diperbolehkan. Belum sampai ke penilangan,'' tutur Drs Bambang Setijono, Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Banyumas, sebagai koordinator tim terpadu didampingi stafnya Toto Tri P.

Petugas juga menindak beberapa pedagang kaki lima yang bandel karena tetap berjualan di lokasi larangan. Mereka juga menindak kusir andong yang memarkir andong di tempat larangan.

Petugas pada penertiban pukul 16.00-22.30 itu menindak empat PKL di kawasan alun-alun. Mereka adalah pedagang makanan dan mainan dengan barang bukti kompor gas dan tenda. Petugas menyita jok tiga andong yang terkena penertiban.

Petugas juga menertibkan sekitar Pasar Karanglewas, kira-kira 5 km dari alun-alun.

Di Karanglewas petugas membongkar empat bangunan semipermanen PKL yang ditinggal seusai berjualan.

''Barang bukti kini kami amankan di Kantor Satpol PP. Yang terkena penertiban akan kami proses sesuai dengan peraturan,'' kata Bambang. (G23-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA