logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 05 Juni 2004 NASIONAL
Line

Puteh Diperiksa KPK selama 4 Jam

JAKARTA-Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh diperiksa selama 4 jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter MI2 senilai Rp 12,6 miliar. Puteh hanya menjawab 13 pertanyaan mendasar. Pemeriksaan dilanjutkan 10 Juni mendatang.

''Puteh sebenarnya tidak siap karena tidak membawa dokumen. Dia janji akan datang lagi, kalau dokumen sudah lengkap. Karena tidak membawa dokumen, pertanyaan yang menyangkut substansi ditunda hingga 10 Juni. Dan hingga kini belum ada kesimpulan yang bisa ditarik,'' ungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas di Kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (4/6).

Dikatakan Erry, Puteh menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 hingga 12.00. Dia didampingi pengacaranya, Farida Sulistyani dan R Andika. Usai diperiksa, Puteh langsung pergi karena harus mengejar pesawat ke Banda Aceh untuk persiapan rapat koordinasi gubernur se-Indonesia, yang akan diadakan di Sabang, Aceh, pada 6 sampai 7 Juni mendatang.

Lebih lanjut, kata Erry, KPK mengajukan 13 pertanyaan kepada Puteh. ''Itu pertanyaan dasar seperti fungsi, tanggung jawab, dan wewenang,'' ujarnya.

Kenapa tidak membawa dokumen? ''Puteh ini ke Jakarta, kebetulan untuk rapat kerja. Sehingga dia tidak membawa dokumen yang kira-kira diperlukan untuk pemeriksaan,'' kata Erry.

Selain Puteh, KPK telah memeriksa 3 anggota DPRD NAD yakni Ketua DPRD NAD Muhammad Yus, Wakil Ketua DPRD NAD E Bachrum Manyak, dan Wakil Ketua DPRD NAD Moersyid Minosra.

Selanjutnya, KPK akan memeriksa Kepala Biro Keuangan TM Rizam dan Kepala Bagian Pengadaan Khalid. ''Dua orang yang ditunggu keterangannya, Kepala Biro Perlengkapan Syahruddin M Gadeng dan Sekretaris Daerah Tantowi Ishak. Mereka tidak hadir karena sakit dan akan diperiksa bersama Puteh 10 Juni mendatang,'' jelas Erry.

Sebelumnya, pada Rabu (2/6) Abdullah Puteh diperiksa Mabes Polri dalam kasus korupsi pengadaan genset senilai Rp 30 miliar.

Tahap Penyelidikan

Wakil Ketua KKP TH Panggabean pada Rabu lalu menyatakan, saat ini kasus helikopter MI2 masih dalam tahap penyelidikan untuk menemukan dua alat bukti. ''Alat bukti ini dibutuhkan agar kasus ini dapat ditingkatkan ke penyidikan, dan sampai ditemukan juga siapa tersangkanya,'' ungkapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak kesulitan menemukan alat bukti terutama meminta keterangan sejumlah pihak. Mereka yang telah diperiksa antara lain rekanan Pemda NAD, ketua, dan sejumlah anggota DPRD.

''Rekanan Pemda NAD yakni PT Putra Pobiagan Mandiri (PPM). Sedangkan Sekda dan Gubernur NAD belum dimintai keterangan,'' ucap Panggabean yang tidak mau mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara itu. (dtc-78t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA