| Sabtu, 05 Juni 2004 | NASIONAL |
Dianiaya, Dua Baby Sitter Mengadu ke Komnas HAMJAKARTA-Kekerasan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) diduga kembali terjadi. Dua pengasuh bayi (baby sitter) mengaku mengalami penganiyaan saat bekerja di rumah mantan Ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surono. Kasus ini dilaporkan dua baby sitter yang bernama Supriyati (18) dan Solihah (21) ke Komnas HAM, Jl Lattuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/6). Keduanya didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Gatot SH. Gatot, usai diterima Sekretaris Komisi Pemantauan Komnas HAM Yuwaldi, menyatakan, melaporkan kasusnya ke Komnas HAM karena ini merupakan pelanggaran HAM. Dia juga akan mengupayakan agar kasus ini diproses pidana. Menurut Solihah, mereka menjadi baby sitter pada keluarga Surono yang beralamat di Jalan Cendana 15, Menteng. Mereka mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan saat bekerja di rumah majikannya itu. Alasannya, mereka dianggap tidak becus dalam merawat bayi putra pasangan Surono dan istrinya. Kekerasan tersebut terutama diterima pada 27 sampai 30 Mei lalu. Mereka mengaku ditampar dan dipukul. Hal ini terjadi setelah badan bayi yang diasuhnya membiru, diduga karena jatuh. Keduanya, satu per satu, dipanggil dan dipukuli. Belum diperoleh konfirmasi dari keluarga Surono.(dtc-78t) |