| Sabtu, 05 Juni 2004 | NASIONAL |
PDI-P Tanggapi Dingin
JAKARTA-Keluarnya fatwa kiai NU, KH Abdullah Faqih dari Langitan dan sejumlah kiai Jawa Timur, yang mengharamkan presiden perempuan, ditanggapi dingin oleh PDI-P yang terkena langsung isi fatwa tersebut. Bahkan diyakini, fatwa itu tidak akan memengaruhi perolehan suara duet capres dan cawapres yang diajukannya, yaitu Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi, seperti ditegaskan Sekjen PDI-P Sutjipto. Ia mengatakan, fatwa haram memilih presiden perempuan yang dikeluarkan kiai NU itu tidak akan berpengaruh terhadap perolehan suara duet Mega-Hasyim. Menurut dia, warga NU sudah mengerti dan mengetahui, siapa yang akan dipilih. "Saya tidak terlalu yakin, karena warga NU sudah bisa memilih mana yang benar dan mana yang salah. Mana yang didukung, dan mana yang masih diperdebatkan," kata Sutjipto menjawab pertanyaan, apakah fatwa itu akan menurunkan perolehan suara pasangan Mega-Hasyim atau tidak. Menurut dia, persoalan tersebut sudah dibahas di forum munas PBNU di Lombok pada 1997. Dan itu masih berlaku hingga sekarang. Saat itu, disepakati presiden wanita diperbolehkan. "Hasil munas itu, secara aturan lebih kuat daripada pendapat pribadi-pribadi," cetus Sutjipto di sela-sela kampanye tertutup di Gedung Olahraga, Jalan Otista, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (4/6). Karenanya, sekali lagi, ia merasa yakin apabila fatwa tersebut tak akan merugikan Megawati. Bagi Mega, fatwa itu tak lebih dari isu yang akan lewat sambil lalu. "Bu Mega sejak awal tidak pernah sepi dari fitnah dan isu semacam itu. Saya malah yakin, kalau Ibu Mega menjadi bertambah kuat." Sementara itu cawapres KH Hasyim Muzadi menanggapi dengan enteng fatwa itu. Ia meminta umat Islam memilih dirinya, jika memang tidak suka Megawati. "Kalau tidak suka Ibu Mega, pilih saya saja. Saya kan laki-laki," kata Hasyim di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, kemarin, sebelum bertolak ke Palembang. Hasyim menangkap nuansa politik dalam keputusan ulama tersebut, karena selain dikeluarkan pada masa kampanye pemilihan presiden, sebelumnya persoalan itu juga sudah pernah dibahas. "Munas Alim Ulama NU tidak mengharamkan presiden wanita," kata Hasyim sembari menyebutkan, fatwa itu dimaksudkan untuk menyerang Megawati. Keputusan mengharamkan presiden wanita, kata Hasyim, selain bertentangan dengan hasil munas, juga akan merugikan pengambil keputusan itu sendiri. Kalau presiden wanita haram, katanya, maka bantuan pemerintah kepada pesantren saat pemerintahan Megawati, bisa dikatakan haram juga. Karena itu Hasyim berharap, persoalan haram halalnya presiden wanita dikembalikan pada proporsinya. Ditanya, apakah fatwa itu akan memengaruhi warga NU, ia mengatakan, pihak yang setuju dengan keputusan tersebut pasti akan sependapat, tapi yang rasional pasti akan berpikir berkali-kali. Tidak Mengikat Ketua Dewan Syuro PKB, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menilai bahwa fatwa KH Abdullah Faqih dari Langitan tentang haram bagi presiden wanita adalah hal biasa, karena sejak dulu perbedaan itu sudah muncul. Namun, katanya, hal itu tidak mengikat siapa pun, termasuk pendapat yang tidak setuju. ''Pendirian haram atau tidak, presiden wanita itu sejak dulu ada. Kalau Kiai Faqih berpendapat begitu, wajar. Yang berpendapat berbeda, juga sah-sah saja,'' ujar Gus Dur, sebelum meninggalkan Jakarta, kemarin, menanggapi keluarnya fatwa oleh sejumlah ulama NU yang mengadakan pertemuan di Pondok Pesantren Roudlatul Ulum, Pasuruan, Jawa Timur. Gus Dur menilai, pendapat Kiai Faqih itu tidak berkait dengan politik. Apalagi fatwa itu diberikan ketika menjawab pertanyaan orang yang meminta fatwa. ''Kalau ditanya dan dijawab sesuai dengan keyakinannya, itu sah-sah saja.'' Karena itu, Gus Dur menegaskan, fatwa tersebut juga tidak mengikat warga NU. Diakui, dalam tubuh NU dari dulu berkembang dua pendapat, yaitu antara haram dan tidak. ''Sekarang tinggal keyakinan, yang ikut haram boleh, dan yang tidak ikut juga boleh. Biasa, itu perbedaan yang sudah ada.'' Pendapat kiai Faqih, menurut Gus Dur, adalah wanita tidak boleh menjadi pemimpin utama, seperti presiden, gubernur, dan bupati. ''Itu berkembang sejak dulu,'' ujarnya. Sedangkan Pelaksana Harian Ketua Umum PBNU, KH Masdar F Mas'udi mengatakan, sesuai dengan keputusan munas Alim Ulama NU, pada 1997 di Lombok, NTB, yang kemudian dikukuhkan pada Muktamar di Kediri, kepemimpinan seseorang tidak ditentukan oleh warna kulit, suku, asal daerah, dan gender. Masdar F Mas'udi menjelaskan, yang penting seorang pemimpin itu memiliki akseptabilitas dan kapabilitas. ''Siapa pun dia sebagai pemimpin, harus memiliki amanah dan komitmen terhadap kepentingan rakyatnya,'' kata dia. Dia menyatakan akan melakukan silaturahmi dengan mereka yang mempunyai perbedaan pendapat mengenai kepemimpinan wanita itu. Hal itu, dimaksudkan untuk menjaga agar masalah khilafiah tersebut tidak menajam; apalagi sampai menimbulkan pertentangan yang tidak perlu. ''Perbedaan itu biasa, dan masalah khilafiyah itu nanti akan ada titik temunya.'' Disesalkan Ketua PBNU Drs Ahmad Bagja menyesalkan adanya sejumlah ulama NU yang mengeluarkan fatwa mengharamkan memilih calon presiden wanita. Sebab, persoalan itu bukan saja tidak sejalan dengan hasil munas alim ulama NU, tetapi juga sudah menjadikan kaidah agama untuk muatan politik. Dia mengaku heran, karena sudah dikatakan bahwa NU sebagai organisasi tidak boleh dukung mendukung soal calon presiden; tetapi mengapa para ulama itu malah memakai kaidah agama. ''Sedangkan masalah kepemimpinan wanita itu di kalangan ulama sendiri, masih ikhtilaf (ada perbedaan pendapat-Red),'' katanya. Dia mempertanyakan, mengapa para ulama itu melontarkan fatwa baru sekarang, padahal Megawati sudah menjadi presiden sejak tiga tahun lalu. Adapun Rois Syuriah PBNU, Dr Said Aqiel Siraj menilai fatwa tersebut sangat berkait dengan politik. Tujuannya jelas, yaitu untuk menjegal Megawati, sehingga malah sangat merugikan NU yang selama ini dikenal moderat, balance, dan objektif. Dia yakin, fatwa itu tidak punya pengaruh terhadap pencalonan Megawati sebagai presiden. ''Kami minta semua pihak untuk menahan diri. Jangan karena kursi atau kekuasaan, umat yang tak berdosa dikorbankan dengan menggunakan fatwa agama,'' katanya. Peruncing Konflik Selain dari kalangan ulama NU, fatwa tersebut juga mendapat tanggapan beragam dari sejumlah kalangan, di antaranya Seksi Propaganda Tim Kampanye Mega-Hasyim di Solo, MT Arifin; Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Hussein Syifa; pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Azyumardi Azra; dan Ketua KPU, Nazaruddin Sjamsuddin. Ada yang menyebut, fatwa itu hanya untuk kepentingan jangka pendek. Ada pula yang menilai sebagai bentuk kegelisahan para ulama, dan ada pula yang menganggapnya sebagai dinamika biasa dalam internal NU. MT Arifin menilai, fatwa itu hanya untuk kepentingan praktis jangka pendek, yakni untuk memenangkan pasangan Wiranto-Gus Sholah dalam Pemilu Presiden, dengan memanfaatkan friksi gender yang terjadi dalam internal para kiai NU. "Sebetulnya, perdebatan di kalangan ulama NU tentang kepemimpinan perempuan sudah selesai beberapa tahun lalu. Jadi, fatwa itu hanya bermotif kepentingan. Tapi kalau para ulama NU masih terus demikian, maka hal tersebut akan menjadi faktor yang mempersulit umat Islam untuk bisa mengindonesia, terutama dalam menyikapi proses politik," ujarnya di Solo, Jumat (4/6). Dia juga tidak khawatir terhadap fatwa itu, meski ada yang cemas bisa mengurangi dukungan warga NU kepada pasangan Mega-Hasyim. Ketidakkhawatiran itu ditegaskan, karena tim sukses dan ikrar kesetiaan sebagian warga NU kepada Hasyim Muzadi telah dinyatakan secara terbuka. Diakuinya, di berbagai daerah kantong NU memang ada keragu-raguan antara memilih Megawati atau Wiranto sebagai presiden. "Namun, keraguan itu didasarkan pada catatan buruk masa lalu kedua capres itu. Bukan karena jenis kelaminnya. Selain itu, kalau klaim bahwa seluruh warga NU taat kepada ulama-ulamanya itu betul, maka PKB tentu akan keluar sebagai pemenang pemilu. Warga NU lebih dari 40 juta. Warga NU, saya kira sudah dewasa menyikapi fatwa tersebut," kata dia. Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Hussein Syifa menyatakan, fatwa itu keluar bukan karena adanya desakan dari pihak mana pun, termasuk dari PKB, untuk menambah dukungan suara bagi Salahuddin Wahid yang dijagokan PKB sebagai cawapres dipasangkan dengan capres Wiranto dari Partai Golkar. "Jangan merendahkan kredibilitas, moral, dan integritas para ulama. Mereka tidak gampang didikte atau dipesan dalam mengeluarkan fatwa. Fatwa itu sampai dinyatakan, pasti ada dasarnya yang kuat, dan dimaksudkan sebagai referensi agar pilihan umat sejalan dengan nilai-nilai agama. Yang diuntungkan dengan fatwa itu, bukan hanya salah satu pasangan, tapi semua pasangan yang bukan perempuan," ujarnya. Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Azyumardi Azra menilai, munculnya fatwa itu dikhawatirkan akan memperuncing konflik di tubuh NU. Agar konflik tidak meluas, diharapkan para kiai NU yang masih bersikap netral, secepatnya turun tangan. "Yang jelas, keluarnya fatwa itu pasti akan mempertajam konflik yang terjadi di tubuh NU, terutama pendukung Hasyim Muzadi dan Salahuddin Wahid. Namun saya juga tidak tahu, apakah Gus Dur terlibat atau tidak," kata Azyumardi, usai menghadiri workshop nasional Transisi Politik dan Agenda Demokrasi di Hotel Jayakarta, di Jalan Solo-Yogyakarta, kemarin. Selain akan mempertajam konflik yang bisa mengarah ke konflik fisik antarpendukung, kata Azyumardi, keluarnya fatwa itu justru akan memecah belah persatuan warga NU, terutama di tingkat bawah. Untuk itu, sebaiknya para kiai NU yang masih netral dan pelaksana harian ketua umum PBNU segera turun tangan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi. "Bila seperti itu, kasihan warga NU yang ada di bawah. Sebab, hanya karena beda pendapat, hal itu bisa meledak menjadi konflik fisik. Konflik tersebut dikhawatirkan akan meluas, bukan hanya pada saat pelaksaan kampanye atau saat pemilihan presiden, tapi juga bisa berlangsung pascapemilihan nanti," katanya. Menurut Azyumardi, konflik di tubuh NU itu sudah terlihat saat Hasyim Muzadi bersedia menjadi cawapres Megawati tanpa ada restu dari para sesepuh NU. Dengan begitu, lanjut dia, munculnya fatwa haram memilih pemimpin perempuan itu jelas sangat berkait dengan dukung mendukung menjelang pemilu presiden. Tidak Profesional Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin menyayangkan keluarnya fatwa itu. Dia mengimbau, agar semua pihak bersikap fair dalam menyikapinya, terutama pada saat pemilu presiden nanti. "Pada saat bicara mengenai perempuan, baru keluar ayatnya, keluar fatwanya. Sementara hal-hal lain yang bertentangan dengan itu, ayatnya tidak keluar. Jadi yang profesionallah," ujar Nazaruddin di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta, kemarin. Ketika ditanya, apakah hal itu merupakan kampanye negatif, Nazaruddin tidak menjawab dengan tegas. "Saya nggak bicara tentang kampanye. Saya bicara soal KPU sajalah," katanya. (nas,di, G14, dtc,ant-69a) |