logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 05 Juni 2004 MURIA
Line

Napi Ariyanto Kabur Lewat Genting

  • Ditugasi sebagai Pembantu Rutan

JEPARA - Kaburnya nara pidana (napi) Ariyanto bin Muryono alias Gundul dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara, pada Minggu dini hari, 9 Mei 2004 tidak melalui pintu gerbang.

Napi yang akan bebas 15 Agustus mendatang itu, kabur dengan cara memanjat atap genting ruangan kantor.

Demikian penjelasan tertulis Kepala Rutan Jepara Soemantri BcIP menanggapi pemberitaan pelarian napi Ariyato alias Gundul yang dimuat Suara Merdeka, 14 Mei 2004.

Dikatakan, sambil menunggu masa pidananya berakhir (bebas), napi Ariyanto mendapat tugas sebagai pembantu tamping blok dalam Rutan Jepara. Meski demikian, ia tetap mendekam di dalam sel kamar nomor 10 blok napi bersama 2 orang tamping lainnya.

Namun kemungkinan karena kelalaian atau kelengahan petugas jaga malam hari itu, pintu kamar selnya tidak terkunci dengan baik dan benar, sehingga ia dapat keluar dari selnya.

Setelah keluar dari kamar sel, Ariyanto keluar dari lingkungan halaman blok menuju pintu teralis besi dan membukanya serta menutup kembali, kemungkinan tidak terkunci dengan baik atau gemboknya mungkin hanya digantungkan saja.

Ariyanto berjalan melewati ruangan di depan pos kepala regu jaga, terus menuju ke lingkungan dapur, dan mendapatkan bambu pikulan kotak nasi. Sebelum menjadi tamping, ia pernah ditugaskan di bagian dapur sehingga mengetahui seluk-beluk situasi di sekitar dapur.

Dipaparkan, di lingkungan depan dapur terdapat sebatang pohon rambutan. Ia lalu memanjat pohon rambutan tersebut. Dengan alat bantu pikulan yang dipakai untuk jembatan titian, ia menyeberangi menuju atap genting ruangan kantor yang tingginya kira-kira 4 meter.

Setelah di atas genting, ia menuju ke atas ruang kerja Kasubsi Pelayanan Tahanan. Lantas membuka genting dan menjebol plafon asbes dan masuk ke ruang tersebut. Ariyanto berhasil membuka laci meja kerja dan mengambil uang unit pertokoan Koperasi Pegawai Rutan sebesar Rp 1 juta.

Setelah memperoleh uang, napi Ariyanto naik kembali ke atap genting melalui jalan yang sama saat masuk. Lalu, ia berjalan di atas genting menuju terasan kantor yang tingginya sekitar 4 meter dan melompak ke halaman depan kantor.

"Jadi, napi Ariyanto melarikan diri bukan lewat pintu gerbang yang lazimnya disebut portir, akan tetapi lewat atap genting kantor," tandas Soemantri BcIP. (kar-85)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA