| Sabtu, 05 Juni 2004 | SEMARANG |
DPR Berjanji Angkat 110.500 GuruDEMAK - Forum Komunikasi Guru Negara Indonesia (FKGNI) Demak, Selasa (1/6) lalu menemui anggota Komisi VI DPR RI untuk meminta kejelasan mengenai rencana pengangkatan guru bantu. Berdasarkan catatan FKGNI, saat ini 504 guru di Kabupaten Demak mulai dari TK sampai SLTA berstatus guru bantu. Forum tersebut juga menyampaikan pernyataan kepada Departemen Pendidikan Nasional terkait dengan nasib guru bantu yang makin tak menentu. Wakil Ketua FKGNI Demak Drs Suprapto mengatakan, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti dialog guru bantu se-Jateng dengan Dinas Pendidikan Jateng, Dewan Pendidikan, dan Komisi VI DPR RI yang diwakili Drs Munawar Sholeh, beberapa waktu lalu. Saat dialog tersebut, DPR RI melalui anggota Komisi VI berjanji akan memperjuangkan pengangkatan 300.000 guru bantu menjadi pegawai negeri. Lebih lanjut Suprapto mengungkapkan, pihaknya diterima Drs Munawar Sholeh. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Reformasi itu, kata dia, menuturkan usaha yang telah dilakukan Dewan selama ini. Pada tahun 2004, lanjut dia, DPR menyetujui kenaikan alokasi anggaran pendidikan khususnya untuk pengangkatan guru. "Menurut keterangan Komisi VI DPR, 110.500 guru TK-SLTA akan segera diangkat tahun ini," kata Suprapto, Jumat (4/5). Khusus guru bantu di Jawa Tengah, lanjut dia, akan mendapat prioritas utama dan alokasi dana yang signifikan. Sejumlah peraturan seperti PP No 11/2000 yang membatasi usia penerimaan guru PNS maksimal 35 tahun, lanjut Suprapto, juga akan diperlunak pelaksanaannya. Sebab, peraturan tersebut menyulitkan para guru bantu. Selama ini, kata dia, mereka telah melewati tahap penyaringan yang cukup ketat. Selain itu, 25%-30% guru bantu di Jateng berusia di atas 30 tahun. Untuk mengawasi pengangkatan CPNS tahun 2004, kata Suprapto, Komisi VI berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara pengurus Persatuan Guru Bantu Indonesia (PGBI) Jateng dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) terkait dengan pengangkatan itu. (nik-89n) |