logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 05 Juni 2004 BANYUMAS
Line

"Saya Sudah Tiga Kali Ditangkap"

KROYA - Pengusaha jamu tradisional, Tridiyanto (28), ditangkap tim Reserse Polres Cilacap. Namun warga Desa Gentasari, Kroya, itu hanya tiga hari ditahan. Setelah itu dilepaskan. ''Saya dilepas tanpa status yang jelas, hanya dilepas begitu saja,'' kata Tri, kemarin.

Setelah melalui negosiasi, pemilik perusahaan jamu Serambi Sehat itu akhirnya dibawa ke Mapolsek Kroya, Cilacap. Saat itu polisi juga membawa jamu buatannya guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Cilacap, AKBP Prasta Wahyu Hidayat mengatakan, saat ini tengah memeriksa Tri. Alasan memeriksa karena adanya dugaan jamu buatan perusahaan tersebut mengandung bahan kimia berbahaya.

Dia menambahkan, pemeriksaan itu bukan sesuatu yang perlu dibesar-besarkan. Ini karena memang ada wewenang kepolisian untuk melakukan pemeriksaan. ''Saya pikir ini tidak usah dibesar-besarkan,'' kata Prasta.

Menurut Tri, dia tidak merasa mencampur jamu buatannya dengan bahan-bahan kimia berbahaya. ''Saya tidak merasa bersalah. Selama ini saya buat jamu yang tidak berbahaya,'' kata Tri.

Belum Sampai Pengadilan

Pada kesempatan itu Tri juga mengatakan, pemeriksaan itu merupakan kali ketiga sepanjang Serambi Sehat berdiri. ''Anehnya, mengapa selalu saya yang diperiksa. Kenapa yang lain tidak. Lagipula, berkas pemeriksaan saya belum pernah sampai ke pengadilan. Ada apa polisi terhadap saya,'' tanya Tri.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Tri, sejumlah ormas dan LSM Cilacap mengeluarkan pernyataan sikap, termasuk di antara mereka adalah IPNU dan LSM LSPPAD (Lembaga Studi Pengembangan Potensi dan Aset Daerah). Mereka mengkritik pemeriksaan seperti itu karena dianggap kontraproduktif bagi usaha perekonomian rakyat.

''Ini jelas tidak sehat bagi dunia usaha rakyat kecil. Meski memberi kontribusi besar bagi PAD Cilacap, mereka juga kerap menjadi objek pemeriksaan oleh berbagai instansi dan dinas,'' kata Yahya Karomi dari IPNU Cilacap.

Dia juga meminta semua pihak waspada agar jangan sampai industri rakyat terganggu oleh hal-hal seperti itu. ''Selain memberikan kontribusi, usaha seperti ini sangat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Pengangguran jelas terkurangi,'' lanjut Yahya.

Penasihat hukum Sugeng Riyadi SH yang mendampingi Tridiyanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya sudah selesai dan Tri sudah bisa pulang ke rumah.

''Tetapi pemeriksaan menyeluruh terus dilakukan. Polisi saat ini telah mengirim sampel jamu Serambi Sehat ke Labfor,'' kata Sugeng. (G21,in-74)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA