| Senin, 31 Mei 2004 | NASIONAL |
DPRD Bukan Satuan Koor, Jangan Saling BelaSEMARANG- Sering masyarakat mendengar jawaban senada dan koor yang sama dari sejumlah anggota Dewan, terutama ketika sedang menghadapi kritikan pedas dari publik. Model seperti itu, tidak hanya terjadi di tingkat provinsi, tapi juga di tingkat kabupaten/kota. Terkesan, suara yang sama itu untuk saling menutupi, karena dimunculkan ketika masyarakat sedang menyoal dugaan penyimpangan anggaran. ''Model koor seperti itu, juga tercermin dalam hubungan caleg dengan parpol maupun parpol dengan anggota Dewan. Bahkan, ada kecenderungan tercipta sistem melindungi teman,'' papar Amirudin, Peneliti Sosial Budaya dari Undip Semarang, saat menjadi pembicara dalam saresehan "Meperbincangkan DPRD Jateng", Sabtu malam, di kantor sekretariat KDW Jl Puspowarno Raya Tengah 78 Semarang. Selain Amiruddin, hadir pula Koordinator Badan Pekerja KP2KKN Jateng Mudjahirin SH, Rektor Unwahas Drs H Noor Achmad MA, Anggota DPRD Jateng Drs HM Iqbal Wibisono MM, dan pengurus PK Sejahtera Fikri Nurhakim. Menurut Amir, lembaga perwakilan rakyat bukanlah lembaga yang membutuhkan model korp seperti satuan bataliyon, yang tidak mengenal perbedaan. Namun lebih tepat, legislatif dan partai politik harus mengembangkan konsep demokrasi yang dinamis, yang menyuburkan perbedaan dan menghargai ketidaksamaan pendapat. ''Selama ini, yang muncul di permukaan, dalam partai tidak mengenal perbedaan; yang berbeda selalu disingkirkan.'' Demikian pula dalam kehidupan lembaga legislatif, yang berbeda pandangan atau menyuarakan nada tidak setuju akan dipadamkan dengan koor nada setuju. Setidaknya, gambaran itu terlihat dalam rapat paripurna penghapusan mobil dinas, meski beberapa anggota melakukan interupsi tetapi tenggelam oleh suara yang mengiyakan rencana penghapusan aset daerah tersebut. ''Suasana seperti itu, ditangkap masyarakat luas melalui media yang memberitakan.'' Dosen komunikasi FISIP Undip itu menambahkan, pada era kemarin, sejumlah partai politik kurang berhasil menjaga reputasinya. Sebelumnya, mayoritas masyarakat Indonesia berharap parpol hasil pemilu 1999 akan mampu membawa perubahan. Namun dalam perjalanannya, mereka tidak melakukan perubahan sesuai harapan rakyat. ''Tentu, itulah yang perlu mendapat perhatian parpol dan anggota Dewan yang ada sekarang.'' Faktor kekecewaan serupa, dimungkinkan mendorong meningkatnya golput pada pemilu 2004. Terbukti, hasil pemilu menunjukan jumlah golput di Jateng mencapai 17 %. Bahkan secara nasional, juga terjadi peningkatan; jika 1999 jumlah golput hanya 10%, maka pada 2004 lalu meningkat menjadi 23%. Sementara itu koordinator Badan Pekerja KP2KKN, Muhadjirin SH mengatakan, sorotan yang bernada kritis dari berbagai elemen masyarakat terhadap Dewan itu bermaksud agar tidak terjadi penyimpangan anggaran. (H1-15a) |