| Senin, 31 Mei 2004 | NASIONAL |
Waspadai Peredaran Uang PalsuSEMARANG- Masyarakat Jateng diminta untuk mewaspadai bakal beredarnya uang palsu menjelang dan selama pemilu presiden mendatang. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Semarang, jumlah peredaran uang palsu di Jateng selama kampanye legislatif lalu telah mengalami peningkatan. ''Jumlah temuan uang rupiah palsu pada triwulan pertama 2004 menjelang kampanye dan pemilu legislatif lalu tercatat 2.828 lembar, dengan nilai nominal Rp 165 juta, atau meningkat 65,5% dibandingkan dengan triwulan sebelumnya 1.913 lembar,'' tutur Pemimpin Bank Indonesia Semarang Bachri Ansjori, belum lama ini. Berdasarkan pengalaman, kata dia, Bank Indonesia telah memprediksi bakal terjadi kenaikan uang palsu menjelang pemilu legislatif lalu, meskipun tidak ada bukti statistik secara riil ada keterkaitannya. Namun jumlah uang palsu yang beredar pada saat itu berangsur-angsur berkurang, seiring dengan berakhirnya kegiatan masa kampanye. Menurutnya, pecahan Rp 50.000 emisi tahun 1999 merupakan jenis uang terbanyak yang dipalsukan dan mencapai 1.929 lembar atau 68,21% dari total temuan uang palsu. Kemudian disusul oleh pecahan uang Rp 100.000 emisi tahun 1999 sebanyak 641 lebar atau 22,67% dari total temuan uang palsu. Dengan demikian, temuan uang palsu rata-rata per bulan pada triwulan pertama 2004 sebanyak 943 lembar dengan nilai nominal Rp 55 juta. Secara lembar dan nominal masing-masing telah mengalami peningkatan 47,81% dan 65,66% dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. ''Karena itu, saya mengharapkan masyarakat dapat mewaspadai dan ikut mengawasi terjadinya peredaran uang palsu pada masa kampanye pilihan presiden mendatang,'' tandasnya. Sangat Lemah Diakui Bachri, tingkat keamanan bentuk (securities features) uang rupiah RI masih sangat lemah dibandingkan dengan uang dolar AS, sehingga mudah dipalsukan. Seperti dolar AS mampu terhindar dari pemalsuan karena biaya cetaknya lebih mahal dan sangat sulit untuk dipalsukan. ''Kebijakan sekuritas BI untuk mengatasi adanya pemalsuan adalah dengan melakukan penarikan pecahan uang tertentu, kemudian melepas kembali jenis uang tertentu yang asli kepada masyarakat,'' ujar dia. Selain itu, lanjut Bachri, BI Semarang juga telah melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengatasi tindakan kriminal pemalsuan uang. Hal itu bisa dibuktikan dengan terbongkarnya sejumlah kegiatan pemalsuan uang di beberapa daerah. Adapun daerah yang telah dipastikan terkena peredaran uang palsu di Jateng beberapa waktu lalu adalah Kota Solo. (H2-15t) |