logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Mei 2004 MURIA
Line

Tim Kampanye Sepakati Pasang Spanduk Bersama

KUDUS-Bertempat di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, kemarin berlangsung pertemuan antara Tim Kampanye Pilpres dari masing-masing parpol di Kudus dengan institusi penyelengara pemilu. Tujuan pertemuan tersebut menurut Ketua KPUK, Warsito SH, bertujuan untuk menyamakan persepsi antara institusi penyelenggara Pemilu Pilpres dengan Tim Sukses dari masing-masing Capres dan Cawapres.

Lebih lanjut Warsito mengemukakan, sampai dengan Sabtu siang (29/5), sudah ada enam tim kampanye dari parpol dan dua tim kampanye dari unsur nonparpol. Tim kampanye dari parpol terdiri dari PPP, Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, PDIP, dan PKB. Sedangkan tim kampanye yang berasal dari unsur nonparpol adalah Menara I dan Menara II.

Menara merupakan kepanjangan dari Menangkan Amien Rais. Tim tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pencalonan Amien Rais dan Siswono Yudohusodo sebagai Capres dan Cawapres.

Tanggung Jawab Capres

Hadir dalam pertemuan tersebut, wakil Tim Kampanye PKB yang diwakili Wiyono, tim kampanye PPP diwakili Ali Muntohar, tim kampanye PDI-P diwakili Abdul Jalil, dan tim kampanye PAN diwakili Djayusman Arief dan Budi sayoga. Selain itu, tim Partai Gokar mengutus Didik Asmoro sebagai wakilnya, dan Sururi Mudjib yang mewakili Partai Demokrat.

Sedangkan dalam kesempatan tersebut Ketua KPUK, Warsito SH, hadir bersama anggota Poja Kampanye Pilpres, Gunari. Menurut Warsito adanya kesepahaman yang telah dicapai berupa sebuah kesepahaman bahwa penyelenggaraan kampanye merupakan tanggung jawab Capres dan Cawapres. Oleh sebab itu tim kampanye dalam melaksanakan kegiatannya harus mendapat mandat dari tim kampanye dari pusat.

"Karena tim kampanye bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kampanye, maka KPU dalam kampanye Pilpres nanti tidak lagi berhubungan dengan pimpinan parpol, tetapi justru dengan tim kampanye yang sudah dibentuk," jelasnya.

Kesepahaman lain yang disepakati oleh masing-masing pihak dalam pertemuan tersebut ialah, penyelenggaraan rapat umum hanya dapat diselengarakan oleh tim kampanye dari provinsi. Sedangkan kegiatan lain di luar itu, baik berupa pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog kewenangan penyelenggaraannya diberikan kepada tim dari kabupaten.

Adapun tempat yang akan dipasang spanduk antara lain di Alun-alun Simpang Tujuh, Pentol Rendeng, perempatan Matahari, perempatan SMP 2, dan perempatan Matahari. (ton-85)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA