logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Mei 2004 MURIA
Line

Laporan Penyelewengan Raskin Dicabut

  • Kades Kedungwinong Tuntut Balik

PATI-Tujuh dari 12 warga Kedungwinong Kecamatan Sokolilo, Pati yang mengadu ke polisi melaporkan Kades H Sudir Santoso SH menjual beras jatah orang miskin (raskin), akhirnya mencabut langkah tersebut.

Pasalnya, mereka tidak tahu-menahu ketika dimintai tanda tangan oleh kelompok Pudji Raharjo untuk keperluan apa. Sebagaimana dialami Ngaisah (70), yang merasa tidak bisa membaca dan menulis. Namun, nama dan tanda tangannya tercantum sebagai pelapor, sehingga dia merasa difitnah. Karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada kades, untuk menuntut balik.

Warga yang lain bernama Sagi (30) dalam pernyataannya menyebutkan, dia diminta oleh Mashuri pergi ke rumah Pudji Raharjo di Desa/Kecamatan Sukolilo. Setelah bertemu dengan orang itu, dia disuruh tanda tangan tetapi tidak tahu apa tujuannya, sehingga hanya menurut.

Karena mengetahui tanda tangannya telah disalahgunakan untuk mengadukan kades soal raskin, dia menyatakan mencabut pengaduan tersebut. Hal yang sama juga diungkapkan Sukarjo (40). Dia bertemu Mashuri yang tak lain adalah adik Kaur Pemerintahan desa setempat, Sunarto, yang diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Sudir Santoso berkaitan dengan ijazah palsu.

Setelah mengetahui tanda tangan itu dimanfaatkan untuk membuat laporan ke polisi, dia mencabut laporan tentang semua yang dilakukan Pudji Raharjo. Lain halnya dengan Sarmidi (49) yang mengaku didatangi Sunarto. Dia ditanya sudah berapa bulan jatah raskin tidak keluar, dijawab sudah enam bulan.

Kemudian dia disuruh tanda tangan, tetapi tidak mengetahui apa maksud tujuannya. Warga lainnya yang juga mencabut pengaduannya, karena merasa tanda tangannya dimanfaatkan oleh kelompok Pudji Raharjo, adalah Harjo dan Parjo. Bahkan yang disebut terakhir, sama sekali tidak merasa menandatangani pengaduan ke polisi.

Tembakan

Ditemui dan ditanya dalam kesempatan terpisah soal tembakan yang dilepaskan pada Kamis malam (27/5) sekitar pukul 21.00, Kades Kedungwinong Sudir Santoso membenarkan. Sebab, malam itu Mashuri tengah mengumpulkan dan memprovokasi massa tak jauh dari tempat tinggalnya agar Jumat (28/5) bersedia melakukan aksi demo ke Polres.

Alasannya, karena soal raskin yang sudah dilaporkan merasa tidak ditanggapi oleh pihak kepolisian. Kades mengaku beberapa kali mengingatkan agar kelompok massa itu bubar, tetapi tidak mendapat tanggapan. Maka, tembakan peringatan agar mereka membubarkan diri pun terpaksa dilepaskan.

Pudji Raharjo juga melaporkan bahwa Kades itu memiliki senjata api tanpa izin. Padahal, semua yang dilaporkan tak berbeda dari laporan raskin, yaitu sama sekali tidak benar. Karena itu, sebagai pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya dia akan menuntut balik yang bersangkutan. Soal raskin, hal itu berkait erat dengan keputusan membangun balai desa. Berdasarkan musyawarah BPD yang juga diperkuat 33 ketua RT 8 12-2003, setiap warga iuran berjenjang Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 25.000.

Seperti dikabarkan SM (26/5) Kades Kedungwinong Kecamatan Sukolilo, Pati, H Sudir Santoso SH, diduga menyelewengkan raskin. Oleh sejumlah warganya, dia diadukan ke polisi.(ad-85k)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA