| Senin, 31 Mei 2004 | SEMARANG |
Kemelut di Akper Karya HusadaPendiri Yayasan Bantah Sewa OrangTEMBALANG-Susilo, yang disebut-sebut sebagai orang berpengaruh di kubu penentang Saryono, membantah dirinya mendatangkan orang bayaran pada demo di Akademi Karya Husada, Jumat (28/5). Aksi itu, menurutnya, murni dilakukan mahasiswa. ''Mereka kebanyakan mahasiswi perawatan, yang laki-laki hanya sebagian kecil. Jadi, bukan orang bayaran atau preman,'' tandasnya. Menurutnya, ketegangan terjadi karena mahasiswa dihalang-halangi masuk kampus. ''Yang merusak gembok bukan preman, melainkan karyawan pengamanan kampus yang terhalang masuk kampus.'' Menurutnya, keberadaannya di tengah-tengah mahasiwa kala itu atas undangan. Dia mengaku dikabari seorang penelepon bahwa Jumat pagi akan ada demo mahasiswa. Karena itu, dia memenuhi undangan itu. Benar, di depan kampus sudah ada sejumlah dosen dan mahasiswa berkumpul. ''Saya ke kampus karena diundang lewat telepon oleh mahasiswa. Sebab, katanya pagi itu akan ada demo,'' tutur Susilo. Lapor Polisi Terkait dengan perusakan dalam demo itu, pendiri Yayasan Karya Husada Saryono SH menyatakan akan melapor ke polisi. Dia menganggap perbuatan pengunjuk rasa termasuk tindak pidana. ''Saya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku perusakan itu kepada polisi. Mereka sudah melanggar hukum. Namun, saya akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada perusak untuk menyelesaikannya secara baik-baik,'' ujar dia kediaman familinya di Sambiroto, Sabtu (29/5) siang. Lebih lanjut Saryono mengatakan, niatnya melapor ke polisi juga masih menunggu hasil pembahasan final di Mapolwiltabes Semarang, Senin (31/5). Bila dalam keputusan itu pihak yang melawannya tidak menerima, dia akan meneruskan niatnya itu. Dia mengemukakan, upaya menutup pintu saat terjadi demo itu tidak diperuntukkan bagi mahasiswa. Yang dilarang masuk kampus, lanjut dia, adalah Susilo dan kawan-kawan yang terdiri atas dosen, karyawan, dan pengurus yayasan yang telah diberhentikan. Menanggapi rencana Saryono melapor ke polisi, Susilo menyilakan. Menurutnya, akan lebih baik persoalan internal kampus diselesaikan dengan musyawarah. ''Jangan sampai mahasiwa dirugikan akibat permasalahan ini.''(G5-89k) |