| Senin, 31 Mei 2004 | SEMARANG |
Pencurian Suku Cadang KA (2-Habis)Pengawal Khusus Mulai 1 JuniAPA pun alasannya, perbuatan komplotan pencuri suku cadang kereta api, Ambon dkk (yang ditangkap aparat Polsek Semarang Utara beberapa hari lalu), tidak bisa dibenarkan. Bukan karena harganya yang sangat tinggi, melainkan karena setiap suku cadang sangat menentukan stabilitas kereta selama perjalanan. Bila satu saja ada yang hilang, jaminan keselamatan penumpang akan dipertaruhkan. Tak mengherankan bila pencurian suku cadang kereta api menjadi perhatian serius jajaran PT Kereta Api. Namun, hal itu tak akan menyelesaikan masalah tanpa aksi nyata. Misalnya pengawasan kawasan stasiun lebih diitensifkan. Hal itu tentu membutuhkan tenaga tambahan, terutama di bidang pengamanan. Namun, rata-rata jumlah petugas pengamanan di setiap stasiun sangat terbatas. Bahkan setiap tahun berkurang seiring dengan masa pensiun yang tanpa diimbangi perekrutan tenaga baru. Di Daerah Operasi (Daop) IV Semarang contohnya. Dari semua stasiun di wilayah itu, kini Daop IV hanya memiliki 26 polisi khusus kereta api yang akrab disebut Polsuska. Setiap stasiun rata-rata hanya mendapat penjagaan 1-2 petugas. Jumlah itu sangat jauh dari ideal. Karena itu, Kepala Humas PT KA Daop IV Suprapto pernah mengatakan, ''Sudah waktunya petugas pengamanan ditambah seiring dengan tuntutan zaman. Hal itu untuk mewujudkan sterilisasi di lingkungan stasiun dari tindak kejahatan dan ketidaknyamanan calon penumpang.'' Ungkapan itu memang cukup beralasan. Namun, mewujudkannya tak semudah membalikkan telapak tangan, karena semua kebijakan harus dikaji pemimpin di PT KA Pusat. Tentu saja penggodokan penambahan Polsuka tak bisa serta merta dilakukan tanpa mengindahkan biaya kecakapan petugas dan kesejahteraannya. Bobolnya lingkungan stasiun tidak lepas dari kondisi stasiun. Di tengah-tengah masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi rendah, lingkungan stasiun yang terbuka akan menjadi sasaran berbagai kegiatan di luar kendali. Misalnya stasiun sebagai pusat berkumpulnya pengasong, pengamen, bahkan pencopet dan pencuri. Permasalahan itulah yang hingga kini menjadi PR berat bagi jajaran PT KA. Sesuai dengan peraturan perkeretaapian, idealnya semua kawasan atau lingkungan stasiun atau rel kereta api bebas hambatan. Misalnya hewan ternak, anak-anak bermain, pengasong, dan gelandangan. Namun, hal itu masih sulit diwujudkan. ''Mewujudkan kesadaran masyarakat agar merasa bertanggung jawab dan memiliki kereta api masih sulit. Bila masyarakat sadar, mereka tidak akan berbuat yang merugikan kereta api,'' kata Suprapto. Pasukan Khusus Sejak awal Juni nanti akan ada perkembangan menarik dari pelayanan PT Kereta Api. Dua puluh lima personel pasukan khusus (Polri-TNI) akan dikerahkan untuk mengawal kereta api penumpang, baik kelas ekonomi, bisnis, maupun eksekutif. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menekan kejahatan di atas kereta api. Bila sebelumnya setiap kereta dikawal 1-2 personel, mulai 1 Juni angkutan itu dikawal enam personel bersenjata lengkap. Karena itu, masyarakat yang mengetahui hal-hal yang mencurigakan di atas kereta, bisa langsung melapor ke petugas piket. Tidak hanya itu, 40 petugas layanan keamanan PT KA diterjunkan. Mereka diharapkan mampu membantu aparat TNI-Polri dalam mengamankan penumpang. Hal itu dilakukan oleh Daop IV setelah terjadi perampokan di atas KA Serayu, 13 Mei. ''Ini salah satu upaya kami untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan penumpang di atas kereta api. Untuk sementara, kami memberlakukan pengawalan untuk kereta ke arah barat,'' papar Kahumas Daop IV itu.(Karyadi-89k) |