| Senin, 31 Mei 2004 | SEMARANG |
Seperti Merawat BayiSEMARANG- Bau apek merupakan kado pertama bagi puluhan pegawai di Panti Persinggahan Margo Widodo Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Merawat dan mengurusi orang-orang gelandangan, pengemis, dan orang gila merupakan pekerjaan rutin mereka. Sejak 11 Mei, panti yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesejahteraan Sosial Jateng bertambah fungsinya. Yakni, menampung dan merawat orang gila hasil operasi di wilayah Kota Semarang. Menurut Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Drs Suwoko SH, merawat orang gila seperti merawat bayi. ''Selama seminggu setelah masuk panti, aktivitas memandikan, mengenakan pakaian dan memberi makan, menjadi hal rutin dilakukan para pegawai di sini,'' tuturnya. Baru pada minggu kedua, ada perkembangan perilaku dari para orang gila itu. Mereka sudah ada yang dapat makan sendiri dan mengenakan pakaian. Pada pekan berikutnya, ada tingkatan yang bisa diberdayakan. ''Sudah mencuci pakaian sendiri atau milik teman. Setelah satu bulan merupakan tahapan yang paling bagus, yakni mampu mengenali diri sendiri dan keluarga,'' katanya. Hari-hari merawat penderita psikotik memang harus telaten. Begitu mereka masuk panti, langsung dimandikan dan dipotong rambutnya yang rata-rata gimbal. Memandikan pun harus pakai sabun dan rambutnya pun disampo. Setelah itu, mereka diberi makan dan diperiksa kesehatannya oleh dokter jiwa dan dokter umum. Dibuang Hari-hari berikutnya agak merepotkan. Pada minggu pertama, siang malam mereka ditempatkan di aula. Memberi makan 3 kali dan memandikan 2 kali sehari dilakukan secara rutin. ''Bahkan tiap pagi, para petugas harus menyemprot lantai aula yang disediakan untuk tempat menginap. Tak sedikit dari mereka kencing dan buang air besar di aula itu. Untuk membersihkannya, kami menyemprot meakai alat seperti semprotan pencuci mobil,'' paparnya. Kesehatan dan perkembangan jiwanya pun dipantau setiap pekan. Para dokter jiwa dan dan dokter umum seminggu sekali memeriksa kesehatan mereka. Menurut Suwoko, masalah orang gila merupakan masalah sosial. Peran serta pemerintah daerah setempat dan masyarakat terutama keluarga sangat diharapkan. Sebab, banyak keluarga sepertinya tidak mau menerima kehadiran orang gila di lingkungannya, meski itu saudara kandungnya. ''Peran pemerintah daerah pun demikian. Contohnya, membuang orang gila hasil operasi di daerahnya ke kabupaten/kota lain (tetangga) merupakan sesuatu yang lumrah. Terserah ke arah mana melepas orang gila itu. Dari Kendal, misalnya, kalau orang gila itu sudah dilepas ke arah timur, jalannya selalu ke timur. Begitu pula kalau dilepas ke arah lain. Mereka jarang belok atau balik arah,'' ungkapnya. Fenomena membuang orang gila di kabupaten/kota lain ini, salah satu sebabnya karena daerah tersebut belum memilik panti perawatan orang gila. Setelah merazia mau dikemanakan mereka, petugas akan kebingungan sendiri. Sebab, merawat orang gila membutuhkan penanganan khusus. (G17-84k) |