| Senin, 31 Mei 2004 | SEMARANG |
1.600 Harlep Pertanyakan GajiBALAI KOTA- Alokasi gaji 1.600 tenaga pegawai harian lepas (harlep) Pemerintah Kota Semarang tidak masuk dalam perubahan APBD 2004. Perubahan anggaran yang kini sedang dibahas antara eksekutif dan Panitia Anggaran DPRD Kota tidak mencantumkan hal itu. Ketua Komisi C yang juga anggota Panitia Anggaran Drs Fatkhur Rahman mengakui hal tersebut, kemarin. Para tenaga harlep yang diangkat pada April 2004 itu mempertanyakan kejelasan pembayaran gaji mereka. Sebab, sejak diangkat oleh Pemkot mereka belum menikmati gaji bulanan. Beberapa guru yang menghubungi ke Biro Kota Suara Merdeka di Jalan Pandanaran kemarin mempertanyakan, sesuai dengan janji Wali Kota saat mengangkat para pegawai harlep, gaji tersebut akan dibagikan mulai Mei ini. Besaran gaji yang diterima setiap orang setidak-tidaknya Rp 400. 000, sesuai dengan upah minimum regional. ''Namun, sampai sekarang gaji tersebut belum keluar,'' ungkap seorang guru harlep yang enggan disebutkan identitasnya. Ketua Komisi C Drs Fatkhur Rahman kembali menandaskan, pos-pos dalam alokasi perubahan anggaran memang tidak mencantumkan gaji tenaga harlep itu. ''Silakan buka laporan pada rencana perubahan anggaran, di situ tak ada alokasi untuk gaji untuk mereka,'' kata anggota Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan ini. Dia menduga kemungkinan alokasi gaji para guru tersebut dimasukkan dalam pos dana tak tersangka yang dipegang Wali Kota. Tetap Dibayarkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Agustin Lusin Dwimawati SH ketika dihubungi menandaskan, gaji para harlep tersebut tetap akan dibayarkan oleh Pemkot. Diakuinya, gaji itu baru dialokasikan dalam perubahan anggaran 2004 ini, sehingga gaji mereka belum dibayarkan pada Mei ini. ''Tentu, nanti pembayaran gaji itu akan dirapel,'' ujarnya. Pemkot, lanjut dia, tetap mengalokasikan anggaran bagi gaji mereka itu. Alokasi gaji tersebut bahkan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan belanja dalam perubahan APBD ini. Seperti diketahui, pada April lalu Pemkot mengangkat setidak-tidaknya 1.600 tenaga harlep di lingkungan Pemkot. Para harlep itu terdiri atas guru, pegawai di sekretariat daerah, kecamatan, kelurahan dan tenaga kesehatan. Sesuai dengan janji Pemkot, mereka akan digaji sekurang-kurangnya Rp 400.000 setiap bulan.(G17-45k) |