| Senin, 31 Mei 2004 | SEMARANG |
Terapkan Parkir Progresif di Simpanglima
SEMARANG - Pemkot bisa membuat peraturan penerapan parkir progresif di Simpanglima. Semakin lama pengunjung memarkir kendaraan di kawasan itu, akan semakin mahal pula biayanya. Peneliti Transportasi Unika Soegijapranata Drs Ir Djoko Setijowarno, Minggu (30/5) mengemukakan, pembangunan gedung parkir di kawasan itu memang sudah mendesak. Dia menilai positif langkah Mal Ciputra dengan menyediakan fasilitas semacam itu di Jalan Anggrek. Akan lebih baik jika pengelola gedung-gedung dan mal lain melakukan langkah serupa. Parkir progresif, menurut dia, tak hanya bisa diterapkan di gedung atau di kantung parkir khusus yang dikelola swasta. Pada lokasi parkir di tepi jalan umum pun bisa diterapkan cara serupa. Selain itu, tarif parkir di kawasan Simpanglima bisa dinaikkan sampai lima kali lipat. Cara tersebut dinilai efektif, karena warga akan membatasi diri. Mereka tidak akan berlama-lama parkir di Simpanglima. ''Setidaknya jika ada gedung parkir, parkir liar di kawasan itu bisa dikurangi. Orang-orang yang selama ini bekerja sebagai tukang parkir liar, bisa dipekerjakan di gedung itu,'' katanya. Saat ditanya soal lokasi yang tepat untuk gedung parkir di kawasan tersebut, dia menunjuk contoh gedung bekas Super Ekonomi (SE). ''Terlepas dari persoalan kepemilikan lahan, pembangunan gedung parkir itu bisa dilakukan oleh Pemkot atau swasta,'' tandasnya. Agar swasta tertarik, Pemkot bisa memberikan insentif berupa keringanan pajak. Selain itu, fungsi gedung tersebut tidak optimal, sehingga lebih menguntungkan jika untuk gedung parkir. Akses masuk dan keluar dari lokasi itu, nanti juga bisa dipilih agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Gedung parkir tersebut juga bisa dibuat dengan bentuk yang artistik, sehingga sepadan dengan bangunan-bangunan lain di kawasan itu. Bahkan sebagian dindingnya bisa digunakan sebagai titik reklame. ''Bagi pengelola gedung parkir, reklame bisa memberikan keuntungan tambahan,'' ujarnya. Trotoar Selain gedung parkir, Pemkot juga perlu mengakomodasi kepentingan pejalan kaki di kawasan itu. Dia menunjuk contoh trotoar di kawasan itu kini tak nyaman lagi digunakan akibat dipenuhi oleh PKL. Namun demikian, PKL tidak perlu dihilangkan. Pengelola hotel dan mal di kawasan itu bisa menyediakan lokasi untuk mereka dengan biaya sewa yang rendah. Penataan PKL dengan baik, menurutnya, bisa mendukung keberadaan hotel dan mal-mal tersebut. Setelah tak lagi digunakan untuk PKL, Pemkot bisa memperpendek trotoar itu serta diberi akses untuk penyandang cacat. ''Selama ini trotoar di Kota Semarang hanya mengakomodasi orang yang sehat,'' ungkapnya. (G6-45k) |