| Senin, 31 Mei 2004 | KEDU & DIY |
DPRD Tolak Raperda Kenaikan Retribusi Pelayanan RSUDBOROBUDUR-DPRD Kabupaten Magelang menolak Raperda tentang Perubahan/Peningkatan Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan RSUD Muntilan. Sebab, peningkatan retribusi bukan satu-satunya cara meningkatkan kualitas rumah sakit itu. ''Cara ini hanya memperberat beban pengguna jasa RSUD, terutama masyarakat miskin,'' kata Ketua Panitia Khusus IV DPRD Letkol Inf Soemitro BA, kemarin. Ketua FAKP dari Partai Golkar Hj Widiastuti Adiharna menyatakan kenaikan retribusi RSUD bukan hanya urusan kenaikan pendapatan asli daerah. Itu juga harus memperhatikan kondisi keuangan masyarakat. Panitia Khusus berkesimpulan masyarakat pengguna jasa RSUD Muntilan kelas menengah ke bawah. Rumah sakit juga masih perlu meningkatkan sumber daya manusia. Sistem manajemen RSUD Muntilan perlu dibenahi untuk meningkatkan citra. Dia berharap Pemerintah Kabupaten Magelang meningkatkan perhatian terhadap RSUD Muntilan dan mempermudah pencairan dana ke rumah sakit sesuai dengan penetapan anggaran. ''Pemerintah hendaknya proaktif mencari dana dari pemerintah pusat,'' katanya. Dia menyarankan pemerintah memberikan subsidi lebih besar ke RSUD Muntilan. ''Subsidi anggaran ke rumah sakit hendaknya ditambah sehingga masyarakat kurang mampu bisa menggunakan jasa RSU,'' kata Ketua FPP H Yahya Haryoko.(pr-90) |