| Senin, 31 Mei 2004 | KEDU & DIY |
Sudah Dua Bulan Urea Hilang dari Pasaran
BOROBUDUR-Para petani Kabupaten Magelang resah karena terjadi kelangkaan pupuk. Persoalan itu tak kunjung terselesaikan selama dua bulan terakhir. Harga pupuk di pasar pun kian mencekik leher. Beberapa petani di Tegalrejo, Grabag, dan Secang, kemarin, mengemukakan harga pupuk setiap sak sebelumnya Rp 55.000-Rp 56.000. Namun sejak pupuk langka di pasaran, harga naik Rp 4.000-Rp 5.000/sak. Karena sulit mendapatkan pupuk, sebagian petani membeli ke daerah lain. Akibatnya, pengeluaran bertambah untuk angkutan. ''Dampaknya, ongkos produksi melonjak,'' kata seroang petani. Kepala Kantor Informasi Penyuluh Pertanian dan Kehutanan (KIPPK) Kabupaten Magelang, Ir Wiyoto, mengemukakan pupuk yang hilang dari pasaran bukan hanya urea, melainkan juga KCL. Pupuk KCL raib dari pasaran sejak empat bulan silam. ''Urea merupakan kebutuhan primer petani untuk menanam padi,'' katanya. KIPPK mengecek di gudang Pusri Secang tak ada persediaan sama sekali untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayah Kedu. Pasokan itu diambil oleh pengelola gudang daerah lain yang lebih dulu kosong. ''Namun sampai sekarang gudang Secang belum mendapat pasokan lagi. Sebenarnya distributor mengantongi delivery order (DO), namun tak bisa mengambil pupuk karena gudang kosong,'' katanya. KIPPK merekomendasikan penggunaan pupuk organik yang lebih murah. Pupuk itu dalam jangka panjang akan memperbaiki struktur tanah. Sejak dua tahun silam pemasyarakatan dilakukan melalui pelatihan membuat pupuk organik. Namun petani yang memakai urea masih lebih banyak karena pupuk itu bersifat instan. Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Magelang, Susilo SPt, meminta penyebab persoalan itu segera bisa dicari. Apakah itu akibat produksi pupuk atau pendistribusian ke daerah. Volume produksi seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan petani. Jika persoalan distribusi, harus ada penelusuran agar tak ada tengkulak menimbun untuk mencari keuntungan. ''Apalagi pupuk sekarang bebas dijual. Tidak dimonopoli KUD,'' katanya. Kalau pemerintah masih memikirkan nasib petani harus segera mengeluarkan kebijakan dan bertindak tegas sehingga petani merasakan dampaknya. (pr-90) |