logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Mei 2004 BANYUMAS
Line

Musik Kenthongan Asli Banyumas

PURWOKERTO - Setelah sukses memecahkan rekor bermain, kenthongan masuk dalam Museum Rekor Indonesia (Muri). Belum lama ini kalangan seninam dan pegiat musik kenthongan akan mendaftarkan hak paten musik tersebut ke Departemen Kehakiman. Hak patennya untuk mengesahkan, jenis musik tersebut asli dari daerah Banyumas.

Langkah tersebut diprakarsai oleh komunitas Gethek, Dewan Kesenian Daerah Banyumas (DKDB), dan Dinas Periwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab. Setelah hak paten keluar akan ditindaklanjuti dengan pembuatan buku dan dokumen lainnya.

Pendaftaran hak paten itu bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap hasil karya cipta masyarakat Banyumas yang berupa kesenian itu. Di samping itu, juga untuk menghindari klaim sepihak dari daerah lain ataupun pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan ketenaran musik kenthongan daerah tersebut.

Koordinator Komunitas Gethek Edi Ramadan kemarin mengatakan, upaya untuk mematenkan musik kenthongan, Banyumas juga telah mendapat respons dari Bupati Aris Setiono, Sekda Singgih Wiranto, dan Ketua DPRD Tri Waluyo Basuki

''Tim yang bertugas mengurusi masalah ini sudah siap. Dari Pemkab langsung di bawah koordinasi Santosa (Kepala Disparbud), Ketua DKDB Bambang, dan sejumlah tokoh musik kenthongan. Tim hukum juga sudah kami siapkan,'' ujarnya. (G22-34n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA