logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Mei 2004 NASIONAL
Line

Kejati Sudah Lakukan Penyelidikan

  • Dugaan Korupsi di DPRD Jateng

 Parjanto SM/dok

SEMARANG-Kejaksaan Tinggi Jateng sudah mengambil langkah dengan melakukan penyelidikan, terkait dengan dugaan kasus-kasus korupsi di DPRD Jateng. Penyelidikan ini dilakukan dengan membentuk tim yang akan menelusuri letak penyimpangan yang berpotensi ke arah tindak pidana korupsi.

''Penyelidikan sudah lama kami lakukan, tapi belum ke arah penyidikan, karena kami sedang mengumpulkan data-data yang valid,'' kata Parjanto SH, Kajati Jateng, melalui telepon, kemarin.

Menurut dia, setiap laporan masyarakat yang masuk, termasuk dugaan korupsi di DPRD Jateng, selalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Akan tetapi, untuk menentukan apakah ada penyimpangan atau tidak, harus melalui proses penyelidikan dan bila ada indikasi baru ke tahap penyidikan. ''Sejauh ini kami belum memberi pernyataan apakah ada tindakan korupsi yang bisa menunjukkan bahwa ada korupsi di DPRD Jateng,'' tandasnya.

Kajati menandaskan, kasus pengungkapan di DPRD Padang yang ditangani Kejati Sumatera Barat tidak bisa disamakan dengan di Jateng. Menurutnya, dalam kasus di DPRD Padang, kejaksaan menemukan bukti kuat untuk bisa menyeret anggota DPRD di sana ke pengadilan.

Meski begitu, dia menegaskan, pihaknya tetap memiliki komitmen untuk memberantas kasus-kasus korupsi. Koordinator Investigasi dan Monitoring KP2KKN Boyamin mengungkapkan, pada 15 Januari 2003 pihaknya sudah melaporkan ke Kejati Jateng menyangkut temuan dugaan pelanggaran oleh lembaga legislatif. Dia masih mempertanyakan pengusutan laporan temuan tersebut, karena hingga kini dipandang belum ada tindak lanjutnya.

Komite itu menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam APBD 2003 menyangkut alokasi dan penggunaan dana.(G2, G1-15t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA