| Jumat, 28 Mei 2004 | NASIONAL |
Analisis Prof Dr Riswandha ImawanHarga Kursi RI-1
KETIKA Abdurrahman Wahid atau Gus Dur gagal menjadi capres dan menuntut KPU Rp 1 triliun, orang pun mendapat kesan bahwa itulah harga kursi Presiden RI. Pantas jika orang akan mengorbankan segalanya untuk mencapai kursi itu. Pengorbanan tidak sebatas uang. Etika, moral, reputasi, dan bahkan nama harum dinasti pun dipertaruhkan. Kampanye negatif dikembangkan sambil berteriak bahwa sudah saatnya kita melihat ke depan dan tidak tenggelam pada masa lalu. Pernyataan yang merefleksikan sikap politik berubah setiap saat, tanpa peduli dengan masyarakat yang makin bingung. Hal itu dibungkus retorika akan kebutuhan kita pada pemimpin yang jujur, teguh pendiriannya, hingga layak dipedomani masyarakat. Nilai beragama yang seharusnya dapat membantu masyarakat mereorientasi justru lebih berfungsi mengantarkan orang menuju ke istana negara daripada menuju ke surga. Tindakan politik yang otoritarian dipamerkan di bawah slogan demokrasi. Bahkan, korupsi dilakukan secara terang-terangan atas nama demokrasi. Kabinet yang mulai goyah disertai penurunan performa pemerintah sebagai akibat para menteri sibuk mendukung capres atau cawapres yang diusung oleh partainya, seakan tidak perduli dengan nasib rakyat yang makin diimpit persoalan berat. Hingga tanpa sadar kita dibawa ke kemerosotan nilai berbangsa dan jati diri bangsa yang bertambah parah. Centang-perenang garis koalisi antarelite yang gampang berubah benar-benar menempatkan bangsa Indonesia dalam situasi anomali. Tidak ada pakem politik yang bisa dirujuk untuk menerjemahkan fenomena yang berkembang. Politik seolah ruang hampa yang tidak memiliki bingkai normatif, sehingga tiap orang berhak bergerak sesuai dengan improvisiasinya. Tujuan pergerakan itu, apalagi kalau bukan kursi Presiden RI. Mengamati cara penentuan capres dan cawapres, tampaknya proses politik kita belum mengalami perbaikan berarti. Hitung-hitungannya masih dilandasi semangat lolos ke istana negara daripada memecahkan masalah dalam masyarakat. Pertimbangan "siapa orangnya" lebih mengedepan dibandingkan "apa persoalannya". Logikanya menjadi terbalik, kita tentukan orangnya, baru kita tentukan apa yang bisa dikerjakan orang itu. Ketika terlibat dalam diskusi panel dengan tiga cawapres di stasiun televisi swasta nasional tiga hari lalu, saya mengajukan pertanyaan awal, "Menurut Bapak-bapak, apa sebenarnya tugas wapres itu?" Tidak ada satu pun yang bisa menjawab kecuali dengan slogan politik, misalnya memperkukuh konsep kepemimpinan dwitunggal. Ketika diajukan pertanyaan lain, "Nilai lebih apa dari diri Bapak yang bisa ditawarkan kepada capres yang mampu mendukung atau menutupi kelemahan capres?" Jawabnya tetap sama. Bayangkan, dua pertanyaan berbeda dijawab dengan satu jawaban yang sama. Lalu, atas dasar apa mereka dipilih menjadi cawapres? Untuk menjawab, ada baiknya kita catat dulu bahwa ada tiga hal yang diperlukan agar satu pasangan capres dan cawapres bisa menang, minimal lolos ke pemilu putaran kedua. Pertama, jaringan (network) baik yang sifatnya institusional maupun individual. Kedua, dukungan konstituen yang militan sebagai modal dasar pencapaian angka 50% + 1. Ketiga, personality dari calon yang ditampilkan. Menarik untuk disimak bahwa di negara yang institusi politiknya belum mapan, faktor pemahaman terhadap program yang ditawarkan ternyata tidak berpengaruh terhadap keputusan memilih (Stanley and Niemi, 1991). Artinya, keputusan memilih lebih didasari pertimbangan emosional seperti patronage atau ikatan kekeluargaan daripada pertimbangan rasional, seperti kemampuan untuk melaksanakan tugas. Kita saksikan, semua pasangan capres dan cawapres terfokus pada faktor network dan personality saat menentukan pasangan. Faktor konstituen yang militan tidak dipandang penting, sebab seperti halnya Pemilu 1999, Pemilu 2004 dapat digolongkan sebagai deviant election (Clubb, 1980). Yakni pemilu yang ditandai oleh pergerakan suara pemilih secara besar-besaran, namun pergerakan itu sifatnya sementara. Suara yang diperoleh tidak identik dengan konstituen. Mereka hanya suara protes (protest votes) yang bisa saja berubah lagi pada pemilu berikutnya. Konkretnya, keajaiban Partai Demokrat pada Pemilu Anggota Legislatif 5 April 2004 sebenarnya didorong oleh faktor yang sama seperti yang dinikmati PDI-P pada Pemilu 1999. Opini sebagai "pihak tertindas" memunculkan sentimen antiterhadap rezim yang berkuasa. Apalagi, bila rezim itu tidak menunjukkan prestasi monumental. Dengan demikian, pilhan para capres terhadap cawapresnya lebih pada berapa banyaknya kemungkinan suara yang bisa dibawa cawapres melalui eksploitasi network-nya. Hal itu terjadi karena "modal" para capres tidak cukup ekspresif, jauh dari angka 50% + 1 yang disyaratkan konstitusi. Megawati memilih Hasyim Muzadi dengan harapan Hasyim bisa membawa suara NU. Demikian pula pilihan Wiranto terhadap Salahuddin Wahid. Atau Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggaet Jusuf Kalla (JK) dengan harapan Kalla dapat membawa suara lewat network Golkar. Amien Rais menggandeng Siswono Yudohusodo dengan harapan dapat menambang suara dari network para nasionalis murni. Sementara itu, Hamzah Haz bersepakat dengan Agum Gumelar dalam upaya "mendapat bagian" dari network keluarga besar TNI yang sangat mungkin dinikmati Wiranto dan SBY. Komposisi capres dan cawapres yang saling silang itu adalah upaya untuk saling meminimalkan suplai suara dari network yang secara riil bisa digunakan untuk memenangkan pemilu. Hal itu benar-benar running in the red, bergerak di garis yang mengandung banyak risiko politik (Rubin, 1983). Sedikit terpeleset, maka jurang besar sudah menunggu untuk meremukkan "badan kita." Memang dengan komposisi seperti itu tidak terjadi konsentrasi massa pada satu pasangan atau kekuatan politik sehingga dapat menurunkan derajat militansi pendukung. Di tiap pasangan ada unsur yang juga dimiliki oleh pasangan lain sehingga bisa dihindari adanya bentrok fisik antarpendukung dua pasangan. Namun, hal itu hanya terjadi pada putaran pertama pemilu presiden dan wakil presiden. Pada putaran kedua, saat hanya ada dua pasangan yang bersaing akan terjadi konsolidasi pendukung sehingga membuka kesempatan munculnya kembali sikap-sikap militan itu. Kemunculan sikap militansi itu bisa makin tinggi derajatnya, apabila para tokoh yang kalah pada putaran pertama gagal menenangkan pandukungnya melalui penjelasan yang rasional. Bisa terjadi seseorang dari satu pasangan tertentu dituding pengkhianat (kelompok aslinya) oleh para pendukung pasangan lain. Padahal, para pendukung itu berasal dari kelompok yang sama dengan orang yang mereka nilai sebagai pengkhianat. Persoalan menjadi semakin kusut apabila dikaitkan dengan ketakutan kehilangan muka dari para elite yang secara tradisional mewarnai dinamika politik di Indonesia. Faktor itu sering menjadi pemicu kerusuhan sosial, bukan saja antarkelompok, melainkan juga internal kelompok pendukung yang sama. Terlebih bila yang berlari di garis merah (running in the red) adalah tokoh karismatik yang menjadi representasi satu dinasti. Salah satunya adalah Gus Dur yang menjadi simbol dinasti KH Hasyim Ashari, pendiri NU. Sikap politik Gus Dur yang cepat berubah, tidak saja mempertaruhkan kewibawaan para kiai, organisasi NU, juga nama besar kakeknya. Hanya dalam tempo 48 jam, sikap Gus Dur berubah dari menolak mentah-mentah ajakan koalisi Golkar yang disampaikan Akbar Tanjung ataupun Wiranto, hanya karena Gus Sholah, adiknya, digandeng Wiranto sebagai kandidat cawapres Golkar. Tidak tanggung-tanggung, sekarang diputuskan PKB berkoalisi dengan Golkar. Satu hal yang selama ini disebut sebagai "kemustahilan" oleh Gus Dur sendiri. Ini ujian, tes, terhadap wibawa Gus Dur, kiai, NU, bahkan dinasti KH Hasyim Ashari. Kalau kemudian pasangan yang didukung kalah, setidaknya jumlah suara PKB yang 10.57% atau nahdliyyin yang katanya 35 juta orang (sama dengan 23,80% suara) tidak mengalir ke 21,58% suara Golkar, ada indikasi "pembangkangan" terhadap fatwa Gus Dur. Tanpa Hasyim Muzadi ke PDI-P, tidak semua warga NU mencoblos PKB. Buktinya? Kalau benar anggota NU 35 juta orang, minimal suara PKB adalah 23,80%. Hasilnya 10,57%. Lalu kemana larinya 13,23% suara itu? Persoalan yang sama dihadapi pula oleh Mega dengan dinasti Soekarnonya, atau Wiranto yang didukung keluarga Cendana yang Soehartois. Jalan menghindarinya hanya menggunakan kampanye sebagai wahana pendidikan politik dan partisipasi rakyat dalam menyusun program kerja pasangan capres dan cawapres. Ajaklah masyarakat bersikap rasional melihat pilihan politik hingga keputusan apa pun adalah keputusan kita bersama.(69j) |