| Jumat, 28 Mei 2004 | SEMARANG |
Dispensasi Bus Mini Weleri-Semarang Dicabut
KENDAL- Lebih kurang 60 kru bus mini jurusan Sukorejo-Semarang dan Limpung (Kabupaten Batang) - Semarang, kemarin (27/5) pukul 11.00 mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal. Mereka dengan membawa 32 bus mini, memprotes pemberian "surat-sakti" berupa dispensasi dari Dishub untuk sejumlah bus mini ban engkel trayek Weleri-Mangkang, Semarang. "Bus mini ban engkel bertrayek Weleri-Mangkang mestinya berakhir di Terminal Bus Mangkang. Namun, karena Dishub Kendal menerbitkan dispensasi pada bus mini itu berupa izin khusus untuk menjemput karyawan PT Sango Ceramics, aturan trayek akhirnya dilanggar," ungkap Subur HP, Ketua Paguyuban Pengemudi Setiakawan Trayek Sukorejo-Semarang, kemarin. Dia menjelaskan, perusahaan keramik itu terletak beberapa kilometer di sebelah timur Terminal Mangkang. "Dengan pemberian izin khusus, bus mini engkel melampaui izin trayek. Sering pula ketika melewati Terminal Mangkang ke arah pabrik itu, di perjalanan bus menaikkan penumpang umum di luar pekerja dari perusahaan keramik. Hal itu berpengaruh terhadap perolehan penumpang pada bus mini ban dobel kami," paparnya. Berdasar salinan dispensasi yang didapat Suara Merdeka, izin khusus yang diberikan kepada sejumlah pengusaha bus mini ban engkel jurusan Weleri-Mangkang berupa surat keterangan yang ditandatangani Kasubdin Angkutan dan Terminal Drs Saptoro dan diketahui Kepala UPT Terminal Mangkang Edowardo AMd. Dalam surat yang berlaku 7 Mei - 7 Juni 2004 itu Dishub memberikan izin khusus kepada bus mini ban engkel untuk menjemput karyawan PT Sango dengan jadwal pagi pukul 06.00 - 07.30 dan siang pukul 14.00 - 15.00. "Meski ada ketetapan jadwal, sering kami memergoki bus engkel melampaui Terminal Mangkal di luar jadwal tersebut. Setiap kali kami tanya, awak bus itu menunjukkan dispensasi dan berlindung pada dispensasi Dishub," kata Budiyono, Sekretaris Paguyuban Setiakawan. Unjuk rasa yang mendapat pengawalan belasan polisi lalu lintas dan reserse Polres Kendal itu berjalan tertib. Tidak ada orasi ataupun yel- yel, juga spanduk. Sembilan wakil awak bus bermusyawarah dengan Kasubdin Angkutan dan Terminal Drs Saptoro di ruang kerja Kepala Dishub. Setelah berembuk dan mendengarkan keluhan para wakil awak bus, akhirnya Kasubdin Saptoro mengambil keputusan mencabut dispensasi yang diterbitkan Dishub. "Kami berjanji mencabut surat dispensasi tersebut. Namun, untuk keperluan ini kami minta batas waktu dua hari. Kami butuh sosialisasi ke pengusaha bus mini ban engkel," katanya. (G15-89k) |