| Senin, 17 Mei 2004 | SALA |
Dua Pencari Harta Karun DiringkusSOLO- Petugas Polresta Surakarta membongkar komplotan penipu berkedok pencari harta karun. Dua dari empat anggota kawanan itu, Taufiqurohman (40) dan Shofuan (36), mengaku warga Jawa Timur, dibekuk di Surabaya. Pelaku lain, pasangan suami-istri Sug yang tinggal di Yogyakarta dinyatakan buron. Polisi mendapatkan kembali Mobil Toyota Kijang B-2123-NY milik Ahmad Satowik, warga Jakarta yang menjadi korban mereka. Mobil biru metalik keluaran tahun 1998, berikut kedua tersangka yang ditangkap di Surabaya itu kini diamankan di Mapolresta Surakarta, Jl Adisucipto Solo. "Kami sudah menghubungi korban, mereka akan ke Solo," kata Kapolresta AKBP Lutfi Lubihanto SH didampingi Kasat Reskrim AKP Masrur, kemarin. Guna menuntaskan kasus tersebut, lanjut Masrur, dia menugaskan empat orang anggota Reskrim yang dipimpin Ipda Suryo Hapsoro melakukan pelacakan ke daerah Bogor. Namun, tersangka Sug yang dikabarkan kabur bersama istrinya itu belum juga ditemukan. "Setelah Taufiqurohman dan Shofuan dibekuk, kami mengembangkan penyidikan ke arah tersangka lain yang masih lolos. Tapi, upaya itu belum membuahkan hasil," paparnya. Belum Dipublikasikan Dia mengakui sebenarnya tertangkapnya kedua pelaku itu terjadi sekitar seminggu lalu, tapi sengaja belum dipublikasikan. Tindakan tersebut dilakukan dengan harapan pasangan suami-istri yang menjadi target operasi tidak kabur semakin jauh. "Mereka saya rasa sudah tahu jika kedoknya terbongkar." Menurut Suryo mengutip keterangan Ahmad Satiwik yang melaporkan kasusnya ke Mapolresta, korban terbujuk mendapatkan harta kekayaan peninggalan dari dana revolusi semasa Presiden Soekarno. Komplotan penipu yang diotaki pasangan suami-istri tersebut meminta korban membiayai seluruh biaya operasi pencarian. "Semua permintaan dipenuhi, bahkan korban juga meminjamkan mobil Kijang untuk memperlancar operasi. Tapi bukan emas berlian yang didapat, kawanan itu justru menggadaikan mobil Kijangnya," kata dia. Merasa dikerjai, lanjut Kanit V Reskrim, korban akhirnya melaporkan kasus ke Polresta Surakarta sebab penyerahan mobil terjadi di Solo. "Ternyata mobil itu kami temukan di Yogyakarta dalam keadaan digadaikan." Berbekal informasi yang diberikan Sigit, pihak penggadai, polisi akhirnya mendapatkan lokasi persembunyian para pelaku. "Kedua orang itu kami tangkap di Surabaya."(san-42s) |