logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 17 Mei 2004 PANTURA
Line

10 Madrasah Aliyah Merasa Dilecehkan

SLAWI - Pelaksanaan UAN tingkat SMU, SMK, dan madrasah aliyah (MA) di Kabupaten Tegal yang terlihat adem ayem, ternyatamenyimpan masalah cukup serius.

Masalahnya, hingga akhir pelaksanaan ujian itu, 10 MA merasa tidak menerima soal ujian yang diperuntukkan untuk sekolah Islam tersebut.

Kabar tersebut tentu sangat mengejutkan berbagai pihak. Mereka menilai, jika kasusnya seperti itu, ujian tertulis untuk siswa-siswi sekolah Islam itu harus diulang. Padahal, kalau diulang akan sangat merugikan pelajar. Sebab, selama satu minggu sebelumnya mereka telah diperas tenaga dan pikirannya dalam menghadapi ujian tertulis itu.

Sejumlah tenaga pengajar mengungkapkan, kalau pelajar di sekolah Islam itu dipaksa mengulang tes tertulis, diperkirakan banyak yang stres. Sebab, tidak ada waktu untuk istirahat. Apalagi jika dalam tes tahap pertama itu tidak lulus mereka harus menjalani UAN ulang.

Menurut Tri Setiyawan SE, Kepala Madrasah Aliyah Al-Islamiyah Danawarih Kecamatan Balapulang, pada hari kedua saat pihaknya menerima soal UAN tingkat Kabupaten Tegal (soal UAN lokal), tidak ada pencantuman di kop soal ujian itu yang diperuntukkan untuk madrasah aliyah. ''Yang dicantumkan dalam kop soal ujian adalah soal untuk SMU dan SMK. P dan K yang mencetak soal tidak mencantumkan MA. Ini jelas pelecehan terhadap keberadaan sekolah seperti MA,'' tutur Tri Setiyawan SE, Sabtu (15/5) lalu.

Karena 10 MA (2 negeri dan 8 swasta) di Kabupaten Tegal mengalami hal sama, mereka beramai-ramai memprotes kejadian tersebut kepada Dinas P dan K. Mereka menanyakan mengapa sampai kop MA tidak tercantum di atas soal yang akan dikerjakan siswa-siswinya.

Sejumlah kepala sekolah Islam itu, selain merasa dilecehkan, juga mengaku dirugikan secara finansial. Sebab, untuk mendapatkan soal UAN lokal mereka harus memungut uang kepada siswa-siswinya.

Melakukan Ralat

Rombongan kepala sekolah yang protes keras itu diterima langsung Kepala Dinas P dan K Drs Halim AK dan Drs Gondo Mulyo Abdullah (pejabat di bawahnya yang menangani pendidikan setingkat MA). Di hadapan rombongan itu, Drs Halim berjanji akan melakukan ralat. Namun, sampai Sabtu (15/5) lalu, belum ada satu pun kepala MA yang menerima ralat yang dijanjikan Dinas P dan K. Tidak ada penjelasan mengapa sampai tidak mencantumkan kop MA dalam soal UAN lokal itu.

Secara terpisah Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal Dimyati SE mengungkapkan, pihaknya memang diminta menandatangani berkas ralat yang disodorkan Dinas P dan K daerahnya. Namun, dia menolak secara tegas. Sebab, pihaknya merasa tidak pernah diajak rundingan untuk pencetakan soal UAN lokal.

Dia menjelaskan, pada awal Februari lalu Dewan Pendidikan, Depag, P dan K, dan Komisi E DPRD II daerahnya menggelar rapat di Rumah Makan Bukit Sitanjung Kecamatan Lebaksiu. Hasilnya, antara lain, tentang standardisasi soal UAN lokal yang bakal diujikan kepada siswa-siswinya.

Penggandaan naskah soal UAN lokal yang disusun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pun disetujui oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Dalam praktiknya, kata Dimyati, K3S diam-diam tidak diikutsertakan dalam pengandaan soal ujian itu. P dan K mencetak sendirian.

P dan K, kata dia, juga tidak menggandeng Depag dalam pencetakan dan penggandaan naskah soal ujian tersebut. Karena itu, tidak mengherankan muncul soal UAN lokal yang tidak mencantumkan nama MA dalam kop lembar soal yang dibagikan kepada siswa-siswinya.

''Ini jelas P dan K arogan sekali. Dia sangat melecehkan keberadaan MA. Jadi sangat wajar kalau MA protes atas tindak pelecehan ini. Provinsi seharusnya menyikapi kasus ini secara serius,'' ujar Dimyati. (D12e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA