logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 17 Mei 2004 PANTURA
Line

Penyuluh KB Tak Bergairah Bekerja

TEGAL - Diperkirakan lebih dari dua bulan ini kegiatan yang berhubungan dengan keluarga berencana (KB) di Kota Tegal kacau. Sebab 22 orang petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) tak bergairah bekerja karena tak memiliki pijakan kuat dalam menjalankan fungsinya. Ironisnya, pengedropan alat kontrasepsi untuk para akseptor di 27 kelurahan hampir-hampir tak terurusi. Padahal sudah dipahami, alat itu jelas-jelas sangat membantu dalam menunjang program pembatasan anak.

Kebingungan itu muncul setelah Kantor BKKBN dilikuidasi. Ada dua dinas dan satu kantor yang kemudian ditunjuk menggantikan peran BKKBN. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja (Disduknaker), serta Kantor Pemberdayaan Masyarakat (Kapermas).

Kepala Kapermas Drs Diding Sjafroedin mengaku sudah beberapa kali mengumpulkan 22 orang PLKB. Intinya, dia ingin mendengar kenapa mereka nglokro dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai petugas penyuluh. Berbagai keluhaan dari mereka muncul. Kesimpulannya, mereka mengharap ada kejelasan tugas pokok dan fungsi mereka. Mereka memang kini ditempatkan di Puskesmas, namun tak memiliki dasar hukum untuk berperan sebagai penyuluh.

Diding mengatakan, saat ini 22 orang PLKB itu sudah lega. Mereka gembira karena Wali Kota baru saja menerbitkan surat keputusan yang mempertegas tugas mereka sebagai PLKB. SK No 821.2/032-K/2004 bertanggal 12 Mei 2004 itu bahkan juga berisi tentang pemberian tunjangan fungsional kepada mereka. Sejak Januari lalu, 22 petugas itu akan mendapat tunjangan dari Rp 130.000-Rp 150.000/bulan. ''Ini berarti, mereka akan mendapat tunjangan secara rapel dari Januari-Mei,'' ujarnya.

Meskipun nasib 22 PLKB itu kini sudah jelas, kata dia, kendala lain dalam menangani KB perlu pula segera diambil jalan keluarnya. Karena hal itu menyangkut penanganan KB yang tugas pokok dan fungsinya ditempelkan kepada tiga instansi. ''Karena yang menangani tiga instansi maka kami sulit untuk bergerak. Sebab setiap permasalahan harus diatasi secara koordinatif. Padahal tugas KB banyak,'' ujarnya.

Yang ideal, lanjutnya, hanya ada satu instansi yang mengurusi. Dia menunjukkan contoh di daerah lain yang soal KB diurusi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana, Kantor Kependudukan dan KB, dan ada juga yang ditangani Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan. Kalau KB ditangani hanya satu lembaga maka tugas pokok dan fungsinya tidak bercampur dengan yang lain sehingga konsentrasi penangan KB bisa penuh. Dia juga mengatakan, karena masalah KB sedang dalam masa transisi maka kalau tidak segera ditangani bisa saja semangat para mantan akseptor akan kembali melemah. Ini sinyal yang berbahaya. (aj-20n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA