| Senin, 17 Mei 2004 | PANTURA |
53 Rumah Terancam Abrasi, Tiga Hanyut
KAJEN - Sedikitnya 53 rumah di Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan yang terletak di sekitar pantai utara laut Jawa terancam abrasi. Bahkan sudah ada tiga rumah yang hanyut disapu ombak saat air pasang datang. Warga yang tinggal di sekitar tepi pantai mengaku selalu khawatir ketika air pasang. Sebab deburan ombak yang membawa pasir bisa naik sampai ke rumah yang jaraknya rata-rata sekitar 100 m dari pantai. ''Lihat saja lantai dan teras rumah kami sudah menjadi gundukan pasir yang dibawa oleh ombak,'' ujar Ikhwan (38), warga Desa Semut sambil memperlihatkan gundukan pasir yang menggenangi halaman rumahnya. Ancaman abrasi, kata dia, bukan sekadar omong kosong. Sebab tahun lalu saja sudah ada satu rumah yang hanyut tersapu ombak. ''Jika tidak segera diberi penahan gelombang, rumah mertua saya ini bisa terancam,'' ujar Ikhwan yang mengaku sudah dua tahun tinggal di Desa Semut itu. Abrasi yang mengancam warga Semut itu juga dibenarkan oleh Kepala Desa Semut, Supari. ''Ada 53 rumah yang terancan abrasi dan sudah ada tiga rumah yang hilang akibat disapu ombak,'' ujarnya. Musibah yang menimpa warganya, kata dia, pertama kali terjadi sekitar tahun 1982 yang menghanyutkan dua rumah. Semakin lama garis pantai itu semakin naik ke pekarangan rumah warga. ''Tahun lalu satu rumah hanyut diterjang ombak, beberapa rumah terpaksa direlokasi karena membahayakan warganya,'' katanya. Penahan Gelombang Untuk mengindari terjadinya musibah abrasi yang lebih parah, lanjut Supari, seharusnya dibuat pagar penahan gelombag di sepanjang pantai. ''Dulu pernah dibuat pagar hidup, namun ternyata tidak bertahan lama. Pagi ditanam, malamnya sudah hanyut dibawa ombak,'' tandasnya. Ketika dimintai konfirmasi soal ancaman abrasi itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Ir Sumarno MPi mengaku sudah merencanakan program untuk mengantisipasi ancaman abrasi tersebut. Tahun anggaran ini direncanakan dibangun pier pemecah gelombang di sekitar TPI Wonokerto. Secara ideal, pier pemecah gelombang itu panjangnya sekitar 590 m, sedangkan saat ini pemecah gelombang yang ada hanya sekitar 140 m. Tahun ini, jelas dia, akan ada pembangunan pier pemecah gelombang sepanjang 260 m yang didanai dari APBD dan APBN. ''Setelah dibangun tambahan pier itu saya rasa bisa mengurangi ancaman abrasi, meski tidak 100%,'' katanya. Selain program itu Pemerintah Provinsi Jateng pada tahun ini juga akan memberikan bantuan 15.00 tanaman bakau untuk pagar hidup di sekitar pantai. Namun soal usulan pembangunan tembok penahan gelombang di pantai itu akan menyalahi aturan. Sebab, pantai disekitar Wonokerto sampai perbatasan Pemalang yang luasnya mencapai 2 km lebih itu diklasifikasikan sebagai jalur hijau yang harus dilestarikan. ''Seharusnya di sekitar pantai berjarak 200 m tidak ada bangunan, padahal di Wonokerto banyak rumah yang jaraknya sekitar 100 m dari pantai,'' ujarnya. (G16-20n) |