| Senin, 17 Mei 2004 | SEMARANG |
Banyak Guru Rendah DiriSALATIGA- Sekarang banyak guru yang terjangkiti perasaan ketidakberdayaan (inferiority feeling), karena ketidaksanggupan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat. Akibatnya, tidak sedikit yang dihinggapi perasaan rendah diri secara berlebihan (menderwaardigheid complex). Hal itu dikemukakan Ketua Perguruan Taman Siswa Yogyakarta Prof Dr Ki Supriyoko MPd pada seminar nasional untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional di hall Pemkot Salatiga, Minggu (16/5). Pembicara lain Ketua PGRI Jawa Tengah Drs Sudharto MA dan Dekan Fakultas Hukum UKSW Z Dany Zackarias SH MA. "Dalam keadaan seperti itu, guru tak dapat menjalankan fungsinya secara profesional. Tentu saja dengan hal itu juga akan sulit dihasilkan pendidikan yang bermutu tinggi," tutur Supriyoko. Mengapa kondisi itu terjadi di Indonesia? Menurutnya, hal itu disebabkan oleh penghasilan guru kurang memadai. "Penghasilan mereka relatif rendah dibandingkan dengan para profesional lain pada umumnya, apalagi dibandingkan dengan teman-teman profesional yang sama di mancanegara." Dibandingkan dengan guru di negara-negara Asia Tengara yang lain, lanjut dia, kesejahteraan guru di negeri ini terlihat jomplang. "Di Indonesia masih banyak guru yang bergaji tak lebih dari Rp 350.000/bulan atau 40 dolar AS, sedangkan di negara ASEAN pada umumnya mereka menerima 70 dolar AS," tuturnya. Adapun Sudharto mengemukakan, kesejahteraan dan profesionalitas guru harus memperoleh perhatian sungguh-sungguh. Sebab, kedua hal itu sangat menentukan kualitas pembelajaran. "Hak memperoleh perlindungan hukum bagi guru perlu dihormati semua pihak, lebih-lebih para penguasa. Yang lebih penting lagi, perekrutan guru harus dilakukan secara profesional, adil, transparan, dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Sudharto. Lebih lanjut calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengemukakan, perbaikan mutu pendidikan amat ditentukan oleh keberhasilan peningkatan mutu guru. "Sudah pasti perbaikan mutu guru berkaitan pula dengan insentif yang diterima mereka, kepastian karier, dan perekrutan para calon guru." Berkaitan dengan penerapan otonomi daerah, layak dipikirkan apa saja yang bisa didesentralisasikan dan apa yang harus diurus pusat berkaitan dengan profesionalitas dan kesejahteraan tenaga kependidikan ini. (A2-89k) |