logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 17 Mei 2004 SEMARANG
Line

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 49 Juta

SEMARANG TIMUR -Tukimin (39), warga Wonosari, Ngaliyan ditangkap aparat Polsek Sidodadi, kemarin, karena diduga menggelapkan uang perusahaan distributor makanan ringan UD Lima Lima, yang beralamat di Jalan Kimar Semarang. Sejumlah faktur penjualan fiktif diamankan polisi sebagai barang bukti.

Bapak dari tiga anak itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari staf perusahaan, Untung Santoso (34), warga Beruang Raya, Rabu (12/5). Dalam laporan itu, akibat perbuatan Tukiman, pemilik perusahaan, Djing (52), mengaku menderita kerugian Rp 73 juta lebih. Namun Tukiman mengaku hanya mengelapkan uang Rp 49 juta. Uang itu dia gunakan untuk membayar pemasangan listrik di rumahnya dan kebutuhan rumah tangga.(G5-45k)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA