logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 17 Mei 2004 SEMARANG
Line

Pihak Keluarga Minta Bambang Dibebaskan

  • Terkait Dugaan Penculikan Anak

GAYAMSARI -Masih ingat kasus penangkapan seorang paranormal, Bambang Sambodo (32) alias Bambang Ulo, yang diduga melarikan Ria Dewiningsih (9), warga Desa Margoayu RT 5 RW 6 Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jumat (14/5) lalu?

Laki-laki warga Tambaklorok RT 6 RW 12 itu masih ditahan di Mapolsek Karangawen. Dia yang sudah berstatus tersangka itu menjalani pemeriksaan intensif petugas Polsek tersebut.

Pihak keluarga Bambang berharap lelaki itu segera dibebaskan dari jeratan hukum pidana. Sebab, pihak keluarga yakin Bambang tidak bersalah dan tidak berniat sedikit pun menculik anak Munari (43), yang juga kenalan Bambang saat berziarah di Gunung Ketawu, Puncak Songolikur, Kabupaten Kudus.

''Saya ingin anak saya dibebaskan. Saya ingin berkumpul lagi dengan anak saya. Ketemu saja saya sudah senang. Tidak ada niat anak saya hendak menculik anak orang lain. Keluarga dia (Munari-Red) sudah seperti saudara sendiri. Berkali-kali dia bersama istrinya silaturahmi ke rumah kami,'' tutur Ny Patriyah, ibu kandung Bambang Sambodo di rumahnya, di Kampung Tambaksari RT 9 RW 5 Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Gayamsari, Minggu (16/5) siang.

Ny Patriyah mengatakan, permasalahan itu disebabkan kesalahpahaman semata. Munari diduga terlalu emosional, sehingga tidak melakukan cek silang pada keluarganya. Sebab, sebelum membawa Ria Dwiningsih, Bambang terlebih dahulu meminta izin kepada nenek Ria dan tetangganya.

''Bahkan Bambang sudah meninggalkan surat kepada Munari bahwa anaknya dibawa ke Tambaksari. Memang saat itu nenek Ria keberatan kalau Ria diajak ke Tambaksari. Namun, Bambang tetap ngotot karena Munari dan istrinya sedang bersitegang,'' ungkap Patriyah lagi.

Dia menggambarkan bagaimana eratnya hubungan keluarga Munari dengan Bambang. Bambang sering berkunjung ke rumah Munari, demikian pula sebaliknya, Munari dan istrinya, Ny Siti Maryani. ''Munari dan istrinya sudah seperti saudara sendiri. Mereka sudah tiga kali berkunjung ke rumah saya untuk bersilaturahmi. Tetapi mengapa sampai itu terjadi.''

Sebenarnya, lanjut dia, Munari sudah diingatkan oleh Lurah Margoayu, Suyarno. Saat itu Suyarno menyarankan Munari mengecek dulu ke rumah Bambang. Namun kenyataan, Munari sudah lapor ke polisi dan menangkap Bambang.

Kendati begitu, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait dengan nasib anaknya. Pasalnya, dia buta hukum dan tidak mengetahui prosedur penangguhan penahanan anaknya. ''Suami saya sudah berusaha menemuai keluarga Munari dan kepolisian. Tetapi saya tidak tahu hasilnya,'' katanya.

Seperti diberitakan Suara Merdeka(15/5), Bambang ditangkap aparat Polsek Karangawen karena diduga membawa lari Ria Dewiningsih (9), anak kenalannya, Munari (43), warga Kampung Margoayu RT 5 RW 6, Demak. (G5-89k)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA