| Senin, 17 Mei 2004 | SEMARANG |
Tiga Aset Milik Pemkot DitelusuriBALAI KOTA- Khawatir akan kehilangan aset, Pemkot Semarang tahun ini melakukan penelusuran beberapa aset miliknya yang penguasaannya kini berada di tangan swasta. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Pemberdayaan BUMD dan Aset Daerah, Drs Djamron Mansyur kemarin mengemukakan, penelusuran aset tersebut dilakukan terhadap tanah dan bangunan. Beberapa aset yang ditelusuri pada tahun ini adalah tanah di depan Gedung Batu, yakni taman. Kemudian, Makam Dowo di Kelurahan Lempongsari, dan ruko di Pasar Dargo. Penelusuran ini merupakan kelanjutan kegiatan tahun sebelumnya. Langkah dilakukan terus- menerus, karena dalam setiap tahun Kantor BKPM hanya dapat melakukan beberapa penelusuran. Hal itu akibat keterbatasan anggaran. Dengan begitu tidak semua aset dapat selesai ditelusuri dalam satu tahun anggaran. Djamron mengakui, sebenarnya banyak aset yang belum ditelusuri Pemkot. Namun, dia enggan menyebutkan aset-aset mana saja yang belum ditelusuri. ''Kami khawatir kalau dipublikasikan sekarang, mereka yang memegang sertifikat tanah dan bangunan akan ndhelikke (menyembunyikan). Karena selama ini mereka merasa kepenak memakai lahan yang ditempati,'' ungkapnya. Meski begitu, lanjut dia, aset-aset yang sekarang dikuasai swasta itu belum tentu kepemilikannya salah, sebab ada juga yang sudah sah. Dia mengakui sebenarnya masih banyak aset milik Pemkot yang belum ditelusuri. Dia mempunyai pemikiran, setiap dinas diberdayakan untuk melakukan penelusuran aset-aset milik Pemkot tersebut.(G17-73k) |