logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 17 Mei 2004 BANYUMAS
Line

Andong Wisata Alun-alun Purwokerto

Pindah Tempat, Hormati Kebijakan Pemerintah

DAMPAK larangan berjualan dan menjalankan aktivias usaha dan jasa di sejumlah lokasi di kawasan alun-alun Purwokerto dirasakan para pengemudi andong wisata. Sebab, selain pedagang kaki lima (PKL), mereka juga harus isa pindah ke lokasi lain.

Kini mereka tergusur dari area larangan. Dulu, sebelum ada larangan dari Bupati Aris Setiono, mereka leluasa menawarkan jasa ke warga masyarakat. Mereka bisa mangkal di jalur tengah alun-alun, Jalan Kabupaten (depan pendapa kabupaten), Jalan Pengadilan (timur alun-alun), atau Jalan Masjib (barat alun-alun).

Namun sekarang mereka harus membuat pangkalan khusus di sekitar pertigaan Jalan Ragasemangsang dan Jalan Kabupaten, sekitar 200 m ke arah timur alun-alun. Tempat itulah yang ditoleransi pemerintah bisa mereka gunakan. Di lokasi itu mereka bertahan mengais rezeki.

Sebenarnya kusir andong wisata itu hanya mangkal pada hari-hari tertentu. Misalnya, Sabtu sore hingga malam, Minggu, dan hari libur nasional. Mangkal setiap hari jelas tak mungkin, karena aktivitas pemerintahan dan perekonomian di kawasan itu bisa terganggu. Pengguna jasa mereka pun warga masyarakat yang ingin menikmati suasana di alun-alun.

Abas (40), pengemudi andong, mengemukakan setelah mangkal di tempat baru mereka mencari penumpang. Mereka datang ke alun-alun, menawarkan jasa dari satu orang ke orang lain. Setiap ada kerumuman mereka datangi. Saat kali melihat ada rombongan keluarga berlibur, mereka berebut menawarkan jasa.

Itulah pula yang diungkapkan Munir (50), yang dituakan dalam Paguyuban Andong Wisata Alun-alun. Semula dampak pemindahan lokasi mangkal sangat terasa. Banyak pengunjung tidak tahu. Akibatnya, penghasilan mereka turun. "Namun lama-kelamaan bisa menyesuaikan diri kok," ujar dia.

Daerah Pinggir

Kusir yang tergabung dalam paguyuban saat ini 28 orang. Mereka datang dari daerah pinggiran, seperti Kembaran, Sumbang, Kedungbanteng, dan Karang- lewas.

Kini mereka melengkapi andong dengan alat penampung kotoran kuda. Sebab, salah satu alasan pelarangan mangkal di kompleks alun-alun juga karena masalah kotoran kuda. "Sekarang kami tertib," ujar seorang kusir andong.

Abas menuturkan pada hari Minggu penghasilannya antara Rp 50.000 dan Rp 75.000. Setelah dipotong biaya makan kuda dan lain-lain, dia bisa membawa pulang minimal sekitar Rp 35.000. Sekali jalan keliling kawasan alun-alun, dia menarik ongkos Rp 1.000/orang.

Rute ulai dari alun-alun, Jalan Ragasemangsang, Jalan Masjib, Jalan Jenderal Soedirman, dan Jalan Gatot Soebroto. Rute itu bisa berubah sesuai dengan permintaan penumpang. Pengguna jasa pun tidak sekadar warga kota Purwokerto.

Banyak pula penumpang dari daerah pinggiran Kabupaten Banyumas atau luar daerah. Maklum, andong sekarang sudah jarang. Orang desa naik andong itu untuk melihat perkembangan Kota Satria.

Pendekatan dan penertiban yang dilakukan Dinas Dinas Perindustrian. Perdagangan, dan Koperasi serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bakesbangtiblibmas untuk mendisiplinkan PKL di alun-alun yang bandel, melanggar lokasi larangan, harus didukung semua pihak. (Agus Wahyudi-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA