| Jumat, 14 Mei 2004 | SALA |
LPMK Kecewa Penyelidikan Komisi D
KOTA- Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Joyontakan, Kecamatan Serengan, Solo, Edi Satria mengaku kecewa atas hasil penyelidikan Komisi D DPRD terhadap dugaan penyimpangan proyek yang dibiayai dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Rp 6,9 miliar. Sebab, harapannya untuk mencari kejelasan proyek pompanisasi Kaliwingko di Kelurahan Joyontakan pupus sudah. "Semestinya Komisi D melakukan penyelidikan sedetail mungkin. Kalau bersungguh-sungguh melakukan pemeriksaan pasti akan diketahui yang sebenarnya terjadi di lapangan," kata dia Kamis kemarin. Dia menjelaskan, proyek pompanisasi yang dibiayai dari sebagian dana ABT Rp 2 miliar ternyata tidak sesuai dengan saat disosialisasikan. Saat sosialisasi pada November 2003, DPU menyatakan akan membangun 11 pompa air, 11 rumah pompa, dan 2 generator set dengan dana ABT Rp 2 miliar. Proyek tersebut dibagi di dua tempat, yakni Joyontakan Timur (6 pompa air, 6 rumah pompa dan 1 generator set), dan Joyontakan Barat (5 pompa air, 5 rumah pompa, dan 1 generator set). Kenyataan, kata dia, pekerjaan tidak lagi dilanjutkan meski baru dibangun 5 pompa, 5 rumah pompa, dan 1 generator set di Joyontakan Timur. LPMK... (Sambungan hlm 17) Terang saja warga Joyontakan Barat mempertanyakan pembatalan pengerjaan pompa. Apalagi daerah tersebut merupakan langganan banjir. "Yang saya herankan kenapa DPU kemudian berdalih dana yang dibutuhkan untuk seluruh proyek pompanisasi adalah Rp 4,5 miliar. Padahal, setahu saya jumlah yang disebut-sebut saat sosialisasi hanya Rp 2 miliar." Semula, kader PDI-P tersebut menaruh harapan DPRD bisa bersikap objektif terhadap pekerjaan tersebut. Karena itu, dia pun mengadukan dugaan penyimpangan proyek pompanisasi kepada Ketua DPRD setelah LPMK Joyontakan mengadakan rapat koordinasi. Kemudian, pimpinan menugaskan Komisi D menyelidiki dugaan penyimpangan. "Perlu diketahui saya pernah menjadi Wakil Ketua DPC PDI-P Surakarta. Namun kenapa wakil rakyat yang sebagian besar dari PDI-P justru tidak bisa berbuat banyak untuk warganya?" ujar dia. Pesimistis Meski hasil tersebut belum final, Edi sudah tidak lagi berharap banyak pada DPRD. "Kalaupun masih ada anggota Dewan yang akan menggunakan hak penyelidikan atau bertekad membentuk pansus (panitia khusus), saya pesimistis bisa direalisasikan. Bukankah anggota DPRD didominasi kader PDI-P? Apa mungkin mereka sepakat dengan langkah tersebut?" kata Edi. Keterbatasan Ketua Komisi D James August Pattiwael menyadari munculnya ketidakpuasan atas hasil laporannya. "Itu memang tidak terlepas dari keterbatasan kami, sehingga Komisi D tidak bisa memenuhi harapan masyarakat." Karena itu dia mempersilakan anggota DPRD lainnya untuk menggunakan hak penyelidikan. "Saya akan mendukung itu." Proyek dana ABT selama ini terus disorot berbagai kalangan. Indikasi penyimpangan sudah diketahui beberapa waktu lalu saat BPC Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (Gapensi) Surakarta dan empat asosiasi jasa konstruksi lainnya membeberkan sejumlah temannya. Temuan indikasi penyimpangan dana yang diperoleh dari Pemerintah Pusat itu di antaranya munculnya indikasi pembi ayaan ganda pada renovasi Ba lai Kota Surakarta yang menelan dana Rp 3,9 miliar dengan dana APBD Surakarta. demikian pula dugaan mark up pada proyek pengerjaan renovasi Stadion R Maladi Sriwedari yang dilaporkan menelan sebagian dana ABT Rp 1 miliar, padahal sebenarnya hanya butuh dana Rp 300 juta. Juga proyek pompanisasi Kaliwingko, yang dilaporkan menelan sebagian dana ABT Rp 2 miliar, meski kenyataannya hanya butuh dana sekitar Rp 800 juta.(G13-42i) Perbedaan Sosialisasi dan Realisasi Sosialisasi November 2003, DPU menyatakan akan membangun 11 pompa air, 11 rumah pompa, dan 2 generator set. Perincian lokasi di Joyontakan Timur 6 pompa air, 6 rumah pompa, dan 1 generator set. Kemudian di Joyontakan Barat 5 pompa air, 5 rumah pompa, dan 1 generator set. Realisasi di Joyontakan Timur dibangun 5 pompa air, 5 rumah pompa, dan 1 generator set. |