logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 14 Mei 2004 SALA
Line

Operasi KTP, 135 Terjaring

SUKOHARJO- Sebanyak 153 orang terjaring operasi karena tidak membawa KTP atau KTP miliknya sudah kedaluwarsa. Operasi digelar oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pom Bensin Solo Baru, kemarin.

Operasi tersebut wujud tekad Pemkab untuk menegakkan disiplin warga. Operasi dipimpin langsung Kepala Satpol PP, Drs Sutarto MM, dan melibatkan 40 personel terdiri atas Satpol PP, PPNS, Polsek Grogol, dan Koordinator Pengawas PPNS (Korwas) Polres Sukoharjo, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan.

''Masyarakat yang terjaring langsung disidang di tempat oleh Jaksa Syariffudin SH dan Hakim Wismonoto SH. Pelaku pelanggaran dikenai denda antara Rp 7.000 - Rp 10.000,'' papar Sutarto.

Sejumlah warga yang tidak mengira ada operasi sangat kaget. Mereka berusaha berbelok atau mencari jalan lain.

Namun petugas yang berjaga- jaga langsung bertindak sigap menghentikan laju kendaraannya. Selanjutnya mereka dibawa ke tempat operasi untuk dilakukan pemeriksaan.

Warga yang melanggar langsung disidang di tempat. ''Waduh, baru kali ini saya kena operasi KTP. Saya akui, KTP saya sudah tidak berlaku sejak tiga bulan lalu. Eh belum sempat mengurus perpanjangan, sudah kena operasi,'' ujar seorang warga.

Menurut Sutarto, operasi ini akan digelar secara periodik dalam rangka menegakkan Perda Nomor 13 Tahun 1990 pasal 4 ayat 1 tentang Identitas Penduduk. Lokasinya pun berpindah- pindah dalam waktu yang tidak terjadwal, antara lain Mojolaban, Tawangsari, dan depan Kantor Setda Sukoharjo.

Ironisnya, beberapa pelanggar ternyata dari kalangan PNS.

Patuhi Aturan

Pihaknya mengimbau warga selalu mematuhi peraturan. Bila bepergian agar membawa KTP sebagai bukti identitas diri.

Hal tersebut untuk menjaga hal- hal yang tak diinginkan. Misalnya bila mengalami kecelakaan, maka segera diketahui identitasnya sehingga secepatnya diberitahukan kepada pihak keluarga.

Selain itu, bukti identitas sangat diperlukan bila seseorang berada di daerah lain.

''Misalnya, di perantauan atau di kota lain KTP sangat penting. Ini menunjukkan warga tersebut jelas asal- usulnya.''

Dia mengingatkan warga yang belum memiliki KTP atau KTPnya kedaluwarsa segera mengurus ke Kantor Kecamatan terdekat.

''Saat ini pengurusan KTP sudah dilimpahkan ke semua kantor kecamatan, warga tak perlu lagi ke kabupaten. Silakan, prosesnya juga cepat asal persyaratannya lengkap. Bawa surat pengantar dari lurah dan kartu keluarga (KK) bisa langsung dilayani.'' (G10-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA