| Jumat, 14 Mei 2004 | SALA |
Pemkab Tak Janji Gaji Ke-13 untuk Guru Bantu
SUKOHARJO- Pemkab Sukoharjo tampaknya sulit merealisasikan tuntutan para guru bantu untuk memperoleh gaji ke-13. Alasannya, pemberian gaji tersebut langsung oleh Pemerintah Pusat. ''Gaji ke-13 hanya untuk para PNS,'' ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Sugiyanto MM, didampingi Kakan Humas Informasi dan Komunikasi (HIK) Sudjoko SSos. Peruntukan gaji tersebut, lanjut dia, tidak mencakup para guru bantu. Pihaknya menyarankan para guru bantu untuk mengirimkan surat usulan kepada Dirjen Anggaran melalui Dinas Pendidikan. Namun dipenuhi atau tidak, itu wewenang Pemerintah Pusat. ''Selama ini gaji para guru bantu kan langsung didrop dari Pusat.'' Gaji ke-13 diperkirakan akan turun pada bulan Juni. Bila dana belum turun, Pemkab akan mencari utangan untuk membayar. ''Bupati telah menyatakan kemungkinannya turun bulan depan, jadi para PNS tak usah khawatir. Bila dana belum cair, Pemkab akan mencari utangan terlebih dahulu. Tentu saja atas seizin DPRD.'' Bagaimana dengan tuntutan para guru bantu agar mendapat prioritas pengangangkatan CPNS? Sudjoko menjelaskan, semua harus melalui prosedur. Diakui, hingga kini belum ada kepastian pelaksanaan pendaftaran CPNS, termasuk berapa kuota untuk Kabupaten Sukoharjo. Meski demikian, Pemkab tidak akan menutup mata terhadap perjuangan para guru bantu. ''Kami tetap menghargai pengabdian para guru bantu dan karyawan wiyata bakti. Pengabdian mereka merupakan nilai tambah tersendiri dan menjadi pertimbangan saat seleksi.'' Seperti diberitakan, sebanyak 20 anggota Paguyuban Guru Bantu mengadu ke Komisi E, DPRD, kemarin. Mereka menuntut agar mendapat gaji ke-13 seperti PNS. Ketua Paguyuban Guru Bantu SD, Sumarman mengatakan, saat ini nasib para guru bantu masih butuh perhatian. Karena para PNS bakal menerima gaji ke-13, guru bantu pun menuntut hak sama. Selain itu, mereka juga menuntut peningkatan kualitas melalui proyek peningkatan guru bantu melalui program D2 PGSD. Selain itu, mereka juga mendesak untuk mendapat prioritas dalam pengangkatan CPNS. Alasannya, sebagian besar telah mengabdi cukup lama, dan rata-rata hampir berusia 40 tahun. Apalagi, para guru bantu telah mendapat jaminan prioritas dari Bupati Bambang Riyanto SH dan Wabup Drs Moh Toha. (G10-49i) |