| Jumat, 14 Mei 2004 | SALA |
Sekda Ajukan Perpanjangan LagiKLATEN - Sekda Wibowo Muktiharjo yang masa jabatannya akan habis 31 Juli mendatang, mengajukan perpanjangan masa jabatan untuk kali kedua. Namun sebelum mengajukan persetujuan perpanjangan kepada DPRD, Bupati H Haryanto akan terlebih dulu berkonsultasi dengan Gubernur H Mardiyanto. ''Memang Pak Bowo (panggilan Wibowo-Red) sudah mengajukan surat permohonan kepada saya. Meskipun persetujuan perpanjangan masa jabatan itu wewenang saya, saya akan minta pertimbangan Pak Gubernur dulu,'' kata Haryanto, Kamis (13/5) kemarin. Sementara itu, di DPRD terdapat beberapa pendapat terhadap usulan perpanjangan masa jabatan sekda itu. Ada yang berpendapat, perpanjangan masa jabatan sampai dua kali akan mengganggu alih generasi, sebab saat ini banyak pegawai muda yang pantas menduduki jabatan itu. Bupati menjelaskan, sebelumnya dia sudah mengumpulkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk membicarakan masalah tersebut. Menurut dia, anggota Baperjakat hanya memberi gambaran tentang kelebihan dan kekurangan yang dimiliki Wibowo selama mengemban jabatan sekda. (F5-49i) |