| Jumat, 14 Mei 2004 | SALA |
Jenawi Aman, Angkudes Kembali Beroperasi
KARANGANYAR- Aksi mogok puluhan sopir dan kernet minibus PO Ageng Winahyu Putro jurusan Balong-Sragen menyusul terjadinya Tragedi Jenawi, kemarin telah berakhir. Ancaman mogok total sampai batas waktu yang tidak ditentukan juga tidak dilaksanakan. Para awak angkutan pedesaan (angkudes) tersebut, kemarin pagi sudah mulai beroperasi seperti sedia kala. Sementara itu, kondisi keamanan wilayah setempat juga sudah mulai pulih. Puluhan aparat dari Polres dan Polsek sekitar yang diterjunkan secara bergantian juga sudah mulai ditarik. ''Kondisi sudah pulih, sehingga aparat polisi ditarik dan dikembalikan pada tugasnya semula,'' kata Kapolres AKBP Amrin Remico, kemarin. Sebagaimana diberitakan, karena dipicu atas pemukulan terhadap sopir dan pemecahan kaca minibus, 200-an pemuda yang berkostum hitam bertuliskan "Setia Hati (SH) Teratai" pada Rabu dini hari mengamuk membabi buta dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, 12 rumah milik warga beserta perabot rumah tangga dan beberapa mobil dan motor rusak. Jaminan Keamanan Setelah tragedi tersebut, sebagai bentuk solidaritas para awak minibus PO Ageng Winahyu Putro jurusan Balong-Sragen mogok. Untuk mengangkut sejumlah pedagang dan anak sekolah, Muspika mengerahkan sejumlah mobil dan kendaraan pribadi. Transportasi warga juga dibantu dengan truk besar milik Dalmas Polres Karanganyar dan mobil patroli Polsek. Kapolres AKBP Amrin Remico melalui Kasat Reskrim AKP Suharyanto menjelaskan, sudah ada kesepatakan antara paguyuban angkutan dan tokoh masyarakat. Para awak angkutan yang sebagian besar dari Sragen itu bersedia kembali mengoperasikan angkudesnya dengan jaminan tidak ada perusakan lagi. ''Mereka juga minta jaminan keamanan dari polisi,'' tandasnya. Selain menahan salah seorang pelaku yang diduga sebagai pemicu, polisi kini juga sedang menyelidiki pelaku yang diduga merusak sejumlah rumah warga. Sementara itu, Soewarno (61), orang tua Anton alias Corong yang menjadi pemicu terjadinya tragedi, menyatakan bersedia mengganti seluruh kerusakan minibus akibat ulah anaknya. Namun, warga Dusun Prapatan, Desa Seloromo meminta kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara proporsional dan adil. (G8-49j) |