| Jumat, 14 Mei 2004 | SALA |
Oleh-oleh dari Eropa (2-Habis)PKL Dibuatkan Lokasi KhususADA satu kawasan di Paris, di pinggir jalan di Le Cremin Bicetre, di bagian timur kota yang selama ini dikenal sebagai kawasan kumuh. Namun, jangan berangan-angan atau membandingkan kawasan kumuh di Paris dengan kawasan kumuh di Solo, misalnya, di wilayah Pasar Kliwon atau di Monumen Banjarsari. Kawasan itu disebut kumuh, sebab dibandingkan dengan situasi di pusat kota, tempat itu memang sangat berbeda. Kawasan di pusat kota sangat tertata, gedung-gedung diatur tingginya tidak boleh melampaui tinggi Gereja Katedral. Gedung di pusat kota pun hanya boleh lima lantai, semua arsitekturnya harus senada. Kawasan itu memang tergolong kumuh karena menjadi pusat permukiman para imigran dari luar negeri. Kebanyakan dari Afrika, Turki, Maroko, Tunisia, dan Aljeria. Mereka berimigrasi ke Paris dan menetap di kota mode itu. Untuk menyambung hidup, mereka berjualan kaki lima di pinggir jalan. Nah, persoalan pedagang kaki lima inilah oleh-oleh perjalanan saya dari Eropa. Di sepanjang jalanan, para pedagang kaki lima dibuatkan tempat khusus untuk berjualan. Beraneka macam jualan ada. Mulai sayuran, buah-buahan, pakaian, sepatu, alat rumah tangga, dan sebagainya. Yang jelas, sama dengan kaki lima di Solo dan kota di Indonesia lainnya. Yang membedakan adalah keteraturan para pedagang. Mereka hanya boleh berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan. Di pinggir jalan itu, lokasi dikaveling sekitar lima meteran. Satu pedagang hanya boleh memiliki satu kaveling. Mereka pun tidak boleh melampaui kaveling yang sudah ditentukan. Namun pemerintah kota memberikan seluruh kawasan itu untuk pedagang. Jadi, kalau diukur kira-kira sepanjang 1.500 meter. Yang menarik, para pedagang tidak boleh menutup trotoar. Jadi, pedagang ditempatkan di pinggir jalan. Di depannya trotoar untuk para pejalan kaki, sedangkan di sebelah trotoar terdapat toko yang juga berjualan aneka barang. Bagaimana jika para pedagang itu melanggar? Sanksinya sangat berat, sebab pedagang bisa kehilangan pekerjaannya. Namun dengan ketegasan sanksi itu, pedagang pun patuh. Polisi juga tidak mudah disuap. Sebab jika penyuapan sampai diketahui, sanksinya juga sangat berat. Polisi itu bisa dicopot dengan tidak hormat dari keanggotaannya. Satu lagi yang patut dicontoh adalah soal kebersihan. Para pedagang sangat patuh menjaga kebersihan. Sampah sisa jualan ditempatkan di pembuangan sementara yang berdekatan dengan lokasi penjualan. Sampah yang tidak terdaur ulang disendirikan. Setiap jam sekali, petugas mengambil sampah itu untuk dibuang ke TPA. Wisata Air Saat berkunjung ke Strasbourg, sebuah kota kecil di selatan Paris (500 km), saya sampai di lokasi wisata air yang memanfaatkan sungai. Sungai di kota itu lebih kecil, paling hanya 20 m lebarnya. Namun itu tidak menjadi halangan untuk menciptakan wisata air. Warga pun memanfaatkan itu untuk keliling kota, mengunjungi Gereja Katedral, pergi ke pusat kota, pusat perbelanjaan, dan sebagainya. Hal yang sama saya temukan di Hungaria, yang kotanya juga dibelah dua. Sungai Danu membelah kota itu dan tentu dimanfaatkan menjadi lalu lintas air. Lagi-lagi angan saya kembali ke Kota Solo. Dua tahun lalu, Suara Merdeka merintis kerja sama resik-resik kutho, membersihkan Kali Pepe. Dilihat lebarnya, sulit mewujudkan Kali Pepe untuk lalu lintas air. Sebab hanya sekitar 10 m lebarnya. Namun, jika mau sebenarnya beberapa kawasan bisa dibendung untuk dialiri air, sehingga cukup untuk menggali potensi wisata air. Saya membayangkan betapa senangnya warga naik perahu kecil, mulai Tirtonadi sampai Semanggi. Jika Kali Pepe tidak memungkinkan, sebenarnya Kali Anyar jauh lebih berpotensi karena lebih lebar. (Joko Dwi Hastanto-80i) |