| Jumat, 14 Mei 2004 | MURIA |
Masalah Sosial Bukan Tanggung Jawab Kantor SosialREMBANG- Masalah sosial masih menjadi kendala untuk mewujudkan pembangunan, baik pada tingkat lokal (kabupaten), provinsi maupun secara nasional. Karena itu masalah tersebut perlu mendapatkan penanganan secara serius. Tetapi dalam menangani masalah sosial tak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja. Kepala Kantor Sosial Soehadi SPd menyatakan hal itu kepada Suara Merdeka yang menghubungi di ruang kerjanya, kemarin. Dia menuturkan, sekarang ini masih banyak orang yang beranggapan bahwa masalah sosial hanya menjadi tanggung jawab Kantor Sosial. "Itu anggapan yang salah," katanya. Soehadi mencontohkan, masalah yang kerap terjadi di daerahnya setiap kali ada gelandangan atau orang gila meninggal, penanganan selalu diserahkan pada Kantor Sosial. Padahal tidak seharusnya demikian. Tak cuma itu, masalah wanita tuna susila (WTS), warga menganggap sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kantor Sosial. Padahal pihaknya tak punya kewenangan untuk menangkap WTS atau gelandangan/orang gila yang berkeliaran di jalan. Soehadi mengatakan, tugas sosial cukup banyak. Tetapi sebagian besar tugas adalah mengarah pada pembinaan, bukan menangkap WTS atau mengurus gelandangan/orang gila yang meninggal di jalanan. Ketika disinggung soal seringnya diadakan operasi WTS, dia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan oleh beberapa pihak terkait yang tergabung dalam tim penertiban WTS dan gelandangan/orang gila. Tim itu dibentuk dengan surat keputusan (SK) Bupati, yang melibatkan Kantor Sosial, Polres, Satpol IPP, dan Dinas Perhubungan.(jl-85s) |