logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 14 Mei 2004 SEMARANG
Line

Diduga Beraliran Sesat, Pengajian Dibubarkan

  • Beranggota Para Pedagang

SUMOWONO - Tim gabungan Kantor Perlindungan Masyarakat Kabupaten Semarang dan jajaran Kecamatan Sumowono, Rabu malam (12/5) membubarkan pengajian yang diduga beraliran sesat. Tidak ada yang ditahan dalam peristiwa itu. Namun, tim tersebut akan memantau terus perkembangan kelompok aktivitas doa itu.

Menurut informasi, kelompok pengajian yang masuk di Dusun Leglong, Ngadirejo, Sumowono, Kabupaten Semarang beberapa hari terakhir ini memiliki keanehan jika dibandingkan dengan kelompok pengajian biasa.

Kelompok itu beranggota sejumlah pedagang yang berkeinginan agar dagangan mereka laris. Mereka terdiri atas sekitar 20 pria dan wanita. Hampir setiap malam mereka berdoa dan mengadakan ritual di rumah Ratno warga Dusun Leglong RT 02 RW 03 Ngadirejo, Sumowono pada pukul 19.00-00.00. Pengajian itu dipimpin oleh Slamet Supriyanto warga Museng, Temanggung.

Anehnya, seusai berdoa sekitar pukul 22.00 lampu penerangan rumah dimatikan, sehingga aktivitas mereka tidak bisa dipantau dari luar oleh warga.

Keanehan lain, konon setiap orang yang akan masuk menjadi kelompok pengajian itu diwajibkan membayar mahar berupa uang tunai sesuai dengan kemampuan masing-masing. Konon pula para anggota berkeyakinan, semakin besar mahar yang dibayarkan, semakin besar pula keuntungan yang akan didapatkan dalam berdagang. Karena itu, para pengikut kelompok pengajian itu tidak segan-segan memberikan mahar jutaan rupiah kepada pemimpin kelompok tersebut.

Kawin Siri

Tidak hanya itu, untuk menjalin keakraban sesama anggota kelompok itu diperbolehkan melakukan kawin siri.

Melihat gelagat tersebut, warga dan pengurus desa sepakat melaporkan keanehkan itu kepada pihak kecamatan. "Kami risi karena setiap hari ada pengajian dengan anggota terdiri atas pria dan wanita. Apalagi setelah itu lampu dimatikan hingga pagi," kata seorang warga.

Berdasarkan informasi itu, tim Linmas dan jajaran Kecamatan Sumowono selama beberapa waktu memantau kegiatan kelompok tersebut. Setelah dinilai melanggar atau menyimpang dari ajaran agama, tim kemudian membubarkan kelompok pengajian tersebut.

Camat Sumowono Drs Sumardjito ketika dimintai konfirmasi mengakui pihaknya telah membubarkan kelompok pengajian tersebut. Pembubaran itu dilakukan karena kegiatan kelompok tersebut tidak lazim. "Kini kami melakukan pengawasan ketat jangan sampai kelompok itu tumbuh lagi. Sebab, hal itu bisa meresahkan masyarakat," ujarnya. (D14-84e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA