| Jumat, 14 Mei 2004 | SEMARANG |
Memilih Menjadi Tukang SampahJIKA misalnya ada yang menawarkan pekerjaan menjadi sales produk elektronik, Kuswanto (32) lebih memilih menjadi tukang sampah. Bukan karena gajinya yang lebih besar, melainkan dari tukang sampah itulah dia berharap bisa diangkat menjadi pegawai negeri. Tahun 1989 Kuswanto direkrut Kelurahan Rejomulyo menjadi tukang sampah honorer di Pasar Kobong, Semarang dengan gaji pertama Rp 21.000 sebulan. "Pikir saya kala itu, setelah bekerja beberapa tahun bisa diangkat jadi pegawai negeri," tuturnya. Baru setahun bekerja, dia dipindahkan ke Pasar Johar, bersama beberapa tukang sampah yang berasal dari beberapa pasar di Kota Semarang lainnya. Dia dijadikan sebagai tenaga kebersihan tambahan di pasar terbesar di Semarang itu. Menurut Kuswanto, saat itu Kota Semarang bersiap mendapatkan Piala Adipura (penghargaan untuk kota terbersih pada masa Orde Baru-Red). Saat itu wali kotanya, Iman Soeparto, berupaya keras melakukan pembenahan. "Mungkin kondisi Pasar Johar yang kumuh dianggap menjadi penghalang untuk mendapatkan piala itu, sehingga beberapa orang tukang sampah dari beberapa pasar lain, termasuk saya, ditarik ke sini." Menjelang Pemilu 1992 dia dan para tukang sampah honorer Pasar Johar lainnya dijanjikan oknum pejabat Pemkot saat itu, akan segera diangkat menjadi pegawai negeri. Syaratnya, mereka harus memberikan dukungan kepada partai politik tertentu dalam pemilu serta meningkatkan prestasi kerja. Namun, selepas pemilu janji itu menguap begitu saja. Suami Sri Mulyani itu juga pernah ditawari seseorang menjadi pegawai negeri dengan jalan pintas. Tarifnya saat itu mencapai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. "Karena nggak punya duit, ya tidak saya tanggapi," ujarnya. Pegawai Swasta Harapan Kuswanto menjadi pegawai negeri pupus manakala Pemkot mengalihkan pengelolaan sampah di Pasar Johar kepada pihak swasta (PT Jasa Mukti). Alih kelola itu tidak serta-merta mengubah statusnya dari tenaga honorer menjadi pegawai swasta. Selama beberapa tahun berikutnya, status Kuswanto masih tetap menjadi tenaga honorer. Baru ketika pengelolaan dialihkan kepada PT Andika, dia tidak bisa mengelak. Statusnya resmi menjadi pegawai swasta yang mendapat gaji bulanan. Dari sisi penghasilan yang dia peroleh saat itu, alih status terasa menguntungkan. Gaji terakhirnya sebagai tenaga honorer tiap bulan Rp 70.000. Begitu pengelolaan dipegang swasta, dia mendapat gaji dua kali lipat lebih, yakni Rp 130.000. Saat pengelolaan sampah dialihkan lagi kepada PT Indogarden, gajinya meningkat menjadi Rp 185.000. Hingga sekarang ini, di bawah pengelolaan Puskopas, Kuswanto mendapat gaji Rp 210.000. Namun sayang, angka kenaikan gaji itu relatif tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan sehari-hari. Saat ini, gaji yang dia terima tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. "Istri saya tidak bekerja, sedangkan empat anak saya semuanya masih sekolah. Apa nggak mumet mikir itu semua." Di luar aktivitasnya sebagai tukang sampah, dia berupaya mencari penghasilan tambahan. Misalnya mengumpulkan kardus bekas atau menjadi buruh pengumpul batok kelapa milik pengepul di Johar. (Rukardi-84k) |