| Jumat, 14 Mei 2004 | SEMARANG |
Dinas Pasar MendukungBALAI KOTA- Kepala Dinas Pasar Johar Priyo Anggoro Budi Raharjo SH mengemukakan, pihaknya mendukung pemanfaatan bekas supermarket dan bioskop Kanjengan untuk tempat jualan para pedagang. Kalau Hak Guna Bangunan (HGB) atas penguasaan lahan di pertokoan Kanjengan itu selesai pada dua tahun terakhir, hak tersebut dapat tidak diperpanjang oleh Badan Pertanahan Nasional. "Pemkot akan memperjuangkan pengembalian kepemilikan itu," ungkap dia. Dijelaskan, bekas gedung bioskop dan supermarket itu bisa diperbaiki untuk kepentingan pedagang. Dengan begitu kesemrawutan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim, Pasar Kanjengan, Pasar Johar dapat teratasi. Sementara itu, kalangan DPRD Kota Semarang menilai, kesemrawutan kawasan Pasar Johar termasuk di dalamnya mangkraknya beberapa aset Pemkot yang dikuasai swasta merupakan bukti ketidakmampuan dan kegagalan Wali Kota memimpin Semarang. Demikian pula tidak teratasinya masalah kemacetan Jl Raya Kaligawe juga merupakan bukti kegagalan Wali Kota Semarang H Sukawi Sutarip SH SE memimpin ibu kota Jateng ini selama lima tahun ini. Menurut Drs Fatkhur Rahman, Ketua Komisi C DPRD Kota, dua masalah tersebut sudah muncul sejak awal kepemimpinannya pada tahun 2000. "Namun sampai berakhirnya jabatan Wali Kota masalah itu tidak kunjung selesai, justru kesemrawutan makin menjadi-jadi," ungkap dia, kemarin. Menurutnya, Pemkot selama ini tidak mempunyai upaya untuk menangani kedua masalah itu. Maman, panggilan akrab anggota Dewan dari PPP itu, masih ingat betul janji Wali Kota. "Katanya persoalan Pasar Johar akan selesai setelah Pemilu. Ternyata hanya omong kosong belaka," kata dia. Justru sekarang, Wali Kota lebih suka mendahulukan pembangunan jalan layang di Kalibanteng karena di sana ada nilai proyeknya. Pemkot selama ini lamban bertindak, padahal mempunyai perangkat hukum dan tenaga. Selain itu Pemkot lebih mementingkan sekelompok kecil daripada masyarakat luas. Sekelompok kecil itu diantaranya para PKL yang nekat berjualan di sepanjang Jl Agus Salim. (G17-84) |