| Selasa, 11 Mei 2004 | PEMILU 2004 |
Anggota KPU Tak Lagi Terlibat LogistikJAKARTA- Dengan alasan supaya konsentrasi penuh pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) presiden yang dianggap lebih rawan ketimbang pemilu legislatif, kini anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat tidak dilibatkan lagi di dalam pengadaan distribusi dan pengadaan logistik pilpres. Kali ini semua urusan logistik ditangani penuh oleh Sekjen. Namun masalah ini belum diplenokan. Tapi anggota KPU Valina Singka Subekti, Mulyana W Kusumah, dan Daan Dimara telah menyatakan setuju untuk tidak dilibatkan. ''Mereka akan dibebani tugas untuk melakukan pengawasan,'' kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti di ruang kerjanya, Senin (10/5) kemarin. Menurut Ramlan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga kredibilitas anggota KPU sekaligus meniadakan kecurigaan sebagian kalangan yang mengira anggota KPU Pusat mendapat banyak 'proyek' dari penyelenggaraan pilpres yang kali pertama ini. ''Hal ini perlu ditegaskan, mengingat banyak dugaan yang dialamatkan ke anggota KPU. Resminya keputusan ini akan diputuskan dalam rapat pleno,'' katanya. Ramlan menjelaskan, menghadapi pilpres, KPU akan melakukan penyempurnaan dalam mekanisme pengadaan logistik, terutama yang berkaitan erat dengan pengadaan kertas surat suara. Umpamanya, agar lebih cepat, pencetakan kertas surat suara akan langsung dicetak sesegera mungkin tanpa harus menunggu dulu jumlah daftar pemilih tetap. Supaya lebih cepat lagi, lanjutnya, pencetakan surat suara tidak akan melalui tender, namun langsung melalui penunjukan kepada perusahaan-perusahaan besar. Akibatnya, kata dia, tidak ada lagi konsorsium seperti saat menghadapi pemilu legislatif. ''Adapun cara yang ditempuh tetap transparan, karena jadwal pengadaan kertas surat suara akan diumumkan secara terbuka. Sehingga tak ada alasan lagi buat perusahaan yang kira-kira tidak akan mampu,'' paparnya. Untuk kertas suara, kata Ramlan, KPU saat ini masih memiliki stok kertas 3.500 ton, yang tersimpan di gudang-gudang di Jakarta dan Surabaya. Sedangkan kebutuhan kertas surat suara diprediksi tidak akan mencapai 2.000 ton, sehingga untuk kertas surat suara ini KPU masih memiliki persediaan. Bakal Membengkak Ramlan menambahkan, biaya yang bakal membengkak dalam pelaksanaan pilpres adalah dana untuk distribusi, karena untuk kali ini KPU tidak ingin ada lagi pengiriman surat suara yang terlambat di daerah-daerah. Adapun bentuk surat suara, kata dia, untuk pilpres ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan lebar surat suara pemilu legislatif. Hal ini karena jumlah pasangan capres/cawapres tidak banyak, sehingga memungkinkan surat suara yang dibuat bisa lebih kecil. Mengenai pelaksananya, Ramlan mengatakan, seluruhnya di bawah koordinasi Sekjen yang didukung biro-biro di bawahnya. ''Langkah ini sekaligus dilakukan, mengingat masa kampanye pilpres tampaknya lebih rawan ketimbang pemilu legislatif. Jadi, semua anggota KPU berkonsentrasi kepada penyelenggaraan masa kampanye,'' paparnya. Hal lain yang akan disempurnakan, menurut Ramlan, adalah formulir berita acara yang akan lebih disederhanakan. (bn-88t) |